Advertisement

Pakai Bukti Luka di Leher, Tersangka Pembunuhan Pengusaha Kondang Jogja Bantah Jadi Eksekutor

Triyo Handoko
Selasa, 21 Februari 2023 - 18:57 WIB
Budi Cahyana
Pakai Bukti Luka di Leher, Tersangka Pembunuhan Pengusaha Kondang Jogja Bantah Jadi Eksekutor Kuasa hukum GK Hariyanto mencontohkan luka cekikan dengan berpura-pura mempraktikannya ke rekannya, Selasa (21/2/2023). - Harian Jogja/Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Salah satu tersangka pembunuhan pengusaha kondang Jogja, Morgan Onggowijaya, yaitu GK yang menjadi teman cucu korban, RO, membantah menjadi eksekutor tindakan keji tersebut. GK juga membantah menjadi otak pembunuhan dan tak mengetahui rencana RO tersebut.

Kuasa hukum GK, Hariyanto menjelaskan eksekutor pembunuhan Morgan Onggowijaya bukan GK. “Dari bukti jeratan tali di leher, terlihat lukanya berada di samping. Ini berarti yang melakukan bukan GK yang berada di jok belakang mobil. Jika GK yang melakukan harusnya lukanya di leher bagian depan di sekitar jakun,” ujar dia.

Advertisement

Haryanto menyebut luka korban dari jeratan tali karena cekikan tersebut tidak ada yang berada di sisi depan leher. “Artinya yang menjerat korban adalah yang berada di sampingnya,” tegasnya.

Orang yang berada di samping Morgan saat dicekik adalah RO, cucunya sendiri. “GK juga kaget saat RO mencekik korban, dia bahkan sampai memukul RO untuk menghentikan tindakannya dan akhirnya dihentikan. Saat itu korban belum meninggal,” katanya.

BACA JUGA: Cucu Pengusaha Jogja Morgan Onggowijaya Akan Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Kakeknya

Awalnya, RO meminta GK menyusulnya di parkiran restoran cepat saji di Jalan Sudirman, Jogja. “RO menjemput GK di parkiran yang saat itu ke TKP dengan sepeda motornya. RO meminta GK untuk masuk mobilnya, saat itu RO juga minta GK mengambil tali yang berada di jok belakang mobilnya. RO langsung menggantungkan dan mencekikkan tali tersebut ke korban,” tegas Hariyanto.

GK sama sekali tidak tahu rencana pembunuhan tersebut. “Itu jelas tali milik siapa, berada di mobil siapa, GK ke situ juga cuma diminta RO tanpa keterangan jelas,” ujarnya.

Hariyanto akan menghadirkan saksi ahli forensik untuk membuktikan kliennya tersebut tidak bersalah dan tidak melakukan pencekikan. "Dalam persidangan akan kami hadirkan saksi ahli forensik untuk membuktikan luka tersebut bukan GK yang menyebabkannya," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement