PAD Gunungkidul Ditarget Naik Rp25,57 Miliar di APBD Perubahan

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 05 Oktober 2026 05:17 WIB
PAD Gunungkidul Ditarget Naik Rp25,57 Miliar di APBD Perubahan

Ilustrasi uang rupiah - Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gunungkidul dalam APBD Perubahan 2026 naik Rp25,57 miliar dibandingkan dengan target pada APBD Murni 2026. Kenaikan tersebut dinilai positif karena terjadi di tengah pengurangan transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mengapresiasi keberanian Pemkab Gunungkidul meningkatkan target PAD dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

“Hal ini cukup positif karena pemkab menaikan target PAD di tengah-tengah adanya pengurangan transfer ke daerah oleh Pemerintah Pusat,” kata Endang, Ahad (4/10/2026).

Pada saat penetapan APBD 2026, PAD Gunungkidul ditargetkan sebesar Rp360,4 miliar dalam setahun. Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, Pemkab Gunungkidul menaikkan target tersebut menjadi Rp385,966 miliar.

“Kalau diperbandingkan, maka ada kenaikan target PAD tahun ini sebesar Rp25,57 miliar ketimbang saat penetapan APBD Murni 2026,” katanya.

Retribusi Jadi Salah Satu Penyumbang Kenaikan

Endang mengatakan kenaikan target PAD menunjukkan adanya penguatan pendapatan daerah yang dimiliki Gunungkidul. Sejumlah komponen PAD mengalami peningkatan, di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

“Ada juga yang bersumber dari lain-lain PAD yang sah,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Secara lebih rinci, Endang menyebut target pajak daerah naik Rp2,7 miliar dibandingkan dengan target dalam APBD Murni 2026.

Kenaikan lebih besar terjadi pada sektor retribusi. Target retribusi mengalami kenaikan hingga Rp20,68 miliar.

“Kenaikan retribusi tidak lepas dari optimalisasi sektor pelayanan public dan pariwisata,” katanya.

Menurut Endang, peningkatan PAD tersebut tidak dilakukan dengan menambah beban masyarakat melalui pungutan baru. Pemkab, kata dia, mengoptimalkan potensi pendapatan yang sudah dimiliki.

PAD Dinilai Penting di Tengah Pengurangan Transfer

Endang menilai peningkatan PAD memiliki arti penting bagi kemampuan daerah dalam mendukung pembangunan Gunungkidul. Terlebih, pemerintah daerah menghadapi pengurangan transfer dari Pemerintah Pusat.

“PAD ini sangat penting untuk mendukung proses pembangunan di Gunungkidul. Apalagi ada pengurangan transfer dari Pemerintah Pusat,” katanya.

Di sisi lain, pembahasan APBD Perubahan 2026 juga berkaitan dengan fungsi DPRD dalam urusan penganggaran bersama eksekutif.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengatakan pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berkaitan dengan fungsi DPRD dalam program legislasi daerah.

Menurut dia, DPRD juga menjalankan tugas dalam urusan penganggaran yang dibahas bersama-sama dengan eksekutif.

Untuk Program Pembentukan Daerah (propemperda) tahun ini, DPRD menargetkan 12 pembahasan raperda baru. Ery optimistis seluruh target tersebut dapat diselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Memang masih proses. Tapi, kami yakin bisa terselesaikan semua,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online