Geruduk Kompleks Balai Kota Jogja, Pelaku Usaha Skutik Minta Perwal Dicabut
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Sejumlah pelaku usaha skuter listrik di kawasan Malioboro menggeruduk kompleks balai kota Jogja pada Senin (6/3/2033). Mereka meminta Peraturan Walikota Jogja No. 71/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik dicabut lantaran bertentangan dengan aktivitas jasa penyewaan yang dijalankan di kawasan Sumbu Filosofi.
"Kami meminta agar Perwal itu dicabut karena merampas hak ekonomi rakyat khususnya di Malioboro," kata koordinator aksi, Muhammad Fikri.
Advertisement
Para peserta melakukan unjuk rasa kurang lebih sekitar 1 jam di depan kantor Sat Pol PP Jogja. Mereka juga memarkirkan skuter listrik di badan jalan sambil membentangakn sejumlah spanduk berisi aspirasi. Peserta aksi bahkan sempat adu mulut dengan petugas yang menemui mereka. Setelahnya para perwakilan pelaku usaha beraudiensi dengan petugas di kantor Sat Pol PP Jogja.
"Kami ingin skuter yang disita dikembalikan karena Perwal No. 71/2022 juga bertentangan dengan peraturan yang di atasnya yakni Permenhub No. 45/2020," kata Fikri.
Plt Kasat Pol PP Kota Jogja Hery Eko Prasetyo mengatakan, selama Perwal No 71/2022 masih ada pihaknya akan tetap menindak kendaraan yang dilarang beroperasi di titik-titik tertentu dalam aturan itu. Sesuai aturan pula, skuter listrik yang disita akan dikembalikan dalam jangka waktu tertentu. "Kalau pertama kali melanggar tiga hari baru bisa diambil, kalau yang kedua kali, 30 hari baru bisa diambil," ujarnya.
Hery menyebut, pihaknya tidak mempunyai kapasitas dan wewenang dalam mencabut Perwal 71/2022 seperti yang dituntut oleh para pelaku usaha skutik. Aspirasi itu kata dia akan disampaikan kepada pejabat yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti. "Aturan ini ada kan untuk membuat nyaman semua pihak baik itu pengendara atau pejalan kaki. Karena memang sudah banyak insiden yang terjadi dampak dari fenomena skutik ini," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement