RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi Pemilu/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memastikan tahapan pemilu 2024 mendatang tetap berjalan sesuai jadwal meski ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkaitan dengan penundaan tahapan pemilu.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan KPU Bantul sejauh ini masih menjalankan tahapan dengan berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
“Dengan dasar peraturan KPU tersebut maka KPU Bantul saat ini tetap menjalankan tahapan pemilu diantaranya kegiatan pemutakhiran data pemilih dengan pelaksanaan coklit maupun kegiatan sosialisasi yang terus digencarkan melalui berbagai kegiatan,” katanya melalui siaran tertulisnya, Selasa (7/3/2023).
BACA JUGA : Putusan Penundaan Pemilu 2024 Bikin Gaduh
Didik menjelaskan saat ini juga sedang dilaksanakan masa perbaikan bagi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang belum memenuhi syarat yang dikoordinasikan oleh KPU DIY.
Ia memastikan bahwa penyelenggara pemilu di Bantul tidak terganggu dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. Saat ini ada 85 PPK, 225 PPS dan 3.175 pantarlih yang sedang bekerja menjalankan tahapan baik ditingkat kapanewon, kalurahan maupun di wilayah TPS. "Masing-masing peyelenggara ini tetap menjalankan tugasnya terutama untuk melakukan pemutakhiran data pemilih." ujarnya.
Lebih lanjut Didik menyampaikan bahwa untuk semua kebijakan tahapan pemilu, KPU Bantul adalah bagian dari lembaga KPU secara nasional sehingga selama tidak ada perubahan kebijakan dari KPU pusat maka kegiatan di daerah tetap akan didasarkan pada peraturan KPU yang sudah ditetapkan.
Seperti diketahui saat ini KPU Bantul melaksanakan coklit di 3.175 TPS se-Bantul sejak tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023. Coklit yang dilaksanakan oleh pantarlih ini ditujukan untuk memutakhirkan data pemilih pemilu 2024.
BACA JUGA : MA Bela Hakim Terkait Putusan Penundaan Pemilu 2024
Data yang dimutakhirkan se-Bantul sebanyak 742.769 pemilih. “Data ini berasal dari sinkronisasi data dari Kemendagri dan Data Pemilu atau Pemilihan terakhir. Sampai dengan 20 hari berjalan proses coklit di Bantul melalui pantauan web-coklit KPU Bantul mencapai 77,6%.” ujarnya
Sampai dengan batas akhir coklit tanggal 14 Maret mendatang KPU Bantul optimistis dapat menyelesaikan coklit 100% di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora Jogja menegaskan SD dan SMP negeri dilarang menarik pungutan dan menjual seragam, termasuk lewat koperasi sekolah.
Bantul bagikan seragam sekolah gratis untuk siswa baru mulai pekan depan. Sekolah dilarang menjual seragam ke murid.
Klaten siapkan proyek sampah jadi listrik di TPA Troketon. Target operasi 2028, volume sampah capai 170 ton per hari.
Korban gempa kembar Venezuela mencapai 3.685 orang. Ribuan warga mengungsi, bantuan internasional terus disalurkan.
YouTuber Andra ST mengalami kecelakaan di Sukoharjo, mobilnya terbelah dua. Polisi sebut penyebab ban selip.