Advertisement

Ada Putusan Penundaan Pemilu, KPU Bantul Tetap Jalankan Tahapan Menuju 2024

Ujang Hasanudin
Selasa, 07 Maret 2023 - 14:27 WIB
Sunartono
Ada Putusan Penundaan Pemilu, KPU Bantul Tetap Jalankan Tahapan Menuju 2024 Ilustrasi Pemilu - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memastikan tahapan pemilu 2024 mendatang tetap berjalan sesuai jadwal meski ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkaitan dengan penundaan tahapan pemilu.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan KPU Bantul sejauh ini masih menjalankan tahapan dengan berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Advertisement

“Dengan dasar peraturan KPU tersebut maka KPU Bantul saat ini tetap menjalankan tahapan pemilu diantaranya kegiatan pemutakhiran data pemilih dengan pelaksanaan coklit maupun kegiatan sosialisasi yang terus digencarkan melalui berbagai kegiatan,” katanya melalui siaran tertulisnya,  Selasa (7/3/2023).

BACA JUGA : Putusan Penundaan Pemilu 2024 Bikin Gaduh

Didik menjelaskan saat ini juga sedang dilaksanakan masa perbaikan bagi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang belum memenuhi syarat yang dikoordinasikan oleh KPU DIY.

Ia memastikan bahwa penyelenggara pemilu di Bantul tidak terganggu dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. Saat ini ada 85 PPK, 225 PPS dan 3.175 pantarlih yang sedang bekerja menjalankan tahapan baik ditingkat kapanewon, kalurahan maupun di wilayah TPS. "Masing-masing peyelenggara ini tetap menjalankan tugasnya terutama untuk melakukan pemutakhiran data pemilih." ujarnya.

Lebih lanjut Didik menyampaikan bahwa untuk semua kebijakan tahapan pemilu, KPU Bantul adalah bagian dari lembaga KPU secara nasional sehingga selama tidak ada perubahan kebijakan dari KPU pusat maka kegiatan di daerah tetap akan didasarkan pada peraturan KPU yang sudah ditetapkan.

Seperti diketahui saat ini KPU Bantul melaksanakan coklit di 3.175 TPS se-Bantul sejak tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023. Coklit yang dilaksanakan oleh pantarlih ini ditujukan untuk memutakhirkan data pemilih pemilu 2024.

BACA JUGA : MA Bela Hakim Terkait Putusan Penundaan Pemilu 2024

Data yang dimutakhirkan se-Bantul sebanyak 742.769 pemilih. “Data ini berasal dari sinkronisasi data dari Kemendagri dan Data Pemilu atau Pemilihan terakhir. Sampai dengan 20 hari berjalan proses coklit di Bantul melalui pantauan web-coklit KPU Bantul mencapai 77,6%.” ujarnya

Sampai dengan batas akhir coklit tanggal 14 Maret mendatang KPU Bantul optimistis dapat menyelesaikan coklit 100% di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement