Advertisement
Polresta Jogja Musnahkan Bukti Kasus Narkoba, Ganja Ratusan Gram Dibakar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Polresta Jogja memusnahkan barang bukti kasus narkoba berupa ganja seberat 138 gram pada Kamis (9/3/2023). Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dilakukan sesuai perintah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dengan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor : B-731/M.4.11/Enz.1/02/2023.
Pemusnahan dilakukan di Halaman Mapolresta Jogja dengan diikuti Kasi Pidana Umum Kejari Jogja Alden Simanjuntak dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Jogja Eka Surya Setyawan.
Advertisement
Pemusnahan ganja tersebut dengan terdakwa FRH dimana saat pembakaran terdakwa turut hadir. Kasat Resnarkoba Polresta Jogja AKP MP Probo Satrio menyebut pemusnahan sebagai komitmennya memberantas narkoba.
BACA JUGA: Baru Bebas, Pengedar Narkoba di Jogja Masuk Bui Lagi
Selain ganja barang bukti lain juga turut dibakar dalam tong sampah. Barang bukti lain tersebut adalah sebuah tempat sampah plastik dan sebuah kresek dan klip tempat ganja tersebut ditemukan.
Probo menyebut peredaran narkoba di Jogja masih marak terjadi. “Untuk itu, kami minta seluruh lini masyarakat harus turut berperan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba,” jelasnya, Jumat (10/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
- Tarif Rp70.000, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dibutuhkan Untuk Atasi TPA
- Ribuan Titik Jalan di Bantul Masih Gelap Rawan Kecelakaan
Advertisement
Advertisement