Advertisement
Polresta Jogja Musnahkan Bukti Kasus Narkoba, Ganja Ratusan Gram Dibakar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Polresta Jogja memusnahkan barang bukti kasus narkoba berupa ganja seberat 138 gram pada Kamis (9/3/2023). Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dilakukan sesuai perintah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dengan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor : B-731/M.4.11/Enz.1/02/2023.
Pemusnahan dilakukan di Halaman Mapolresta Jogja dengan diikuti Kasi Pidana Umum Kejari Jogja Alden Simanjuntak dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Jogja Eka Surya Setyawan.
Advertisement
Pemusnahan ganja tersebut dengan terdakwa FRH dimana saat pembakaran terdakwa turut hadir. Kasat Resnarkoba Polresta Jogja AKP MP Probo Satrio menyebut pemusnahan sebagai komitmennya memberantas narkoba.
BACA JUGA: Baru Bebas, Pengedar Narkoba di Jogja Masuk Bui Lagi
Selain ganja barang bukti lain juga turut dibakar dalam tong sampah. Barang bukti lain tersebut adalah sebuah tempat sampah plastik dan sebuah kresek dan klip tempat ganja tersebut ditemukan.
Probo menyebut peredaran narkoba di Jogja masih marak terjadi. “Untuk itu, kami minta seluruh lini masyarakat harus turut berperan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba,” jelasnya, Jumat (10/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah
Advertisement
Berita Populer
- Pengajuan Dispensasi Perkawinan di DIY Masih Tinggi, Ini Penyebabnya
- Lurah Pastikan Video Viral Buaya di Sungai Progo Bukan Hoaks, Warga Diminta Waspada
- Raperda Inisiatif DPRD Gunungkidul Masih di Tahap Penyusunan Naskah Akademik
- Siap-siap! Mulai 1 Juni Lokasi Parkir Khusus ABA di Jogja Mulai Dipagar
- Riko Simanjuntak Bertekad Bawa PSS Sleman Menang Atas Persija
Advertisement