Baru Bebas, Pengedar Narkoba di Jogja Masuk Bui Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Seorang residivis kasus narkoba berinisial TTJ,43, ditangkap lagi oleh polisi karena mengulangi kesalahannya. Baru 10 hari sejak dinyatakan bebas, TTJ sudah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Jogja.
TTJ sebelumnya terjerat karena kasus narkoba dan dipenjara di Magelang, Jawa Tengah. Lalu pada akhir November, TTJ bersama dua rekannya yaitu RR dan SR mengedarkan sabu-sabu di Jogja.
Advertisement
Peredaran sabu-sabu yang dilakukan TTJ terendus Polresta Jogja setelah ada laporan terkait dengan penjualan narkoba tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja, Kompol Heri Maryanta Artikel menjelaskan awalnya personelnya menangkap RR, 33 yang akan mengantar narkoba pada SR pada Rabu (23/11/2022).
Heri menyebut dari penangkapan RR dan SR, pihaknya mengembangkan kasus tersebut. “Setelah RR dan SR kami periksa, kami kembangkan hingga muncul pelaku lain yaitu TTJ yang ternyata residivis narkoba,” jelasnya, Kamis (1/11/2022).
BACA JUGA: Kenali Ciri-Ciri Daerah Rawan Longsor, Salah Satunya Gundul
Pelaku TTJ, jelas Heri, adalah pemasok sabu-sabu dari RR dan SR. “Dari pelaku RR ada barang bukti berupa satu klip plastik sabu-sabu dengan berat 1,21 gram,” katanya.
Sementara dari pelaku TTJ, lanjut Heri, polisi mengamankan barang bukti 30 klip plastik sabu-sabu dengan berat total 11,53 gram. “Selain sabu-sabu, barang bukti lain ada sebuah pipet untuk menggunakan sabu,” ujarnya.
Heri menyebut selain sabu-sabu, ditemukan juga narkoba lain berupa 54 butir psikotropika berjenis Alprazolam. “Peran tiga pelaku yang kini diamankan polisi yakni RR sebagai pengguna, SR sebagai perantara dan TTJ penyedia sabu,” kata dia, Kamis siang.
Saat ditanya adanya dugaan peredaran narkoba dari balik penjara, Heri menyebut masih mendalaminya. “Itu ranahnya masih penyelidikan, siapa diatasnya TTJ akan kami kembangkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement