PAD Wisata Bantul Turun, Baru Rp8,4 Miliar hingga Mei 2026
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
Foto ilustrasi./Solopos-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul menegaskan penanganan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) dilakukan secara menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan hingga rehabilitasi bagi para korban, dengan seluruh biaya ditanggung pemerintah daerah.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Lainnya Dinsos Bantul, Nitakrit Rumantiningsih, menyampaikan bahwa rehabilitasi korban NAPZA dilaksanakan berdasarkan rujukan aparat penegak hukum.
“Kalau sudah menjadi korban, rehabilitasinya kami biayai melalui Pemkab Bantul. Kami punya nota kesepahaman (MoU) dengan kepolisian, kejaksaan, dan balai rehabilitasi,” kata Nita, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, korban yang dirujuk akan dititipkan di balai rehabilitasi yang telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial. Di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri terdapat sejumlah balai rehabilitasi yang memiliki kewenangan menangani pemulihan korban NAPZA.
Terkait data penanganan, Nitakrit mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 tidak ada korban penyalahgunaan NAPZA yang menjalani rehabilitasi melalui Dinsos Bantul. Kondisi tersebut terjadi karena tidak adanya rujukan dari kepolisian maupun kejaksaan.
“Tidak ada berarti memang tidak ada kasus yang dirujuk ke kami. Kalau ada, biasanya dari Polres atau Kejaksaan,” jelasnya.
Sementara pada 2024, tercatat dua orang korban NAPZA menjalani rehabilitasi dengan pembiayaan dari Dinsos Bantul. Adapun pada 2022 dan 2023, rehabilitasi melalui skema tersebut belum berjalan lantaran nota kesepahaman dengan aparat penegak hukum baru diberlakukan setelah periode tersebut.
Nita menambahkan, keputusan mengenai perlu atau tidaknya rehabilitasi sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Dinsos Bantul berperan menindaklanjuti rujukan tersebut serta menanggung biaya rehabilitasi di balai yang telah ditunjuk.
“Yang menentukan perlu direhab atau tidak itu Polres dan Kejaksaan. Kami tinggal menindaklanjuti terkait pembiayaannya,” ujarnya.
Untuk kasus pelajar, hingga kini belum tercatat adanya pelajar di Bantul yang menjalani rehabilitasi NAPZA melalui Dinsos. Di luar mekanisme Dinsos, rehabilitasi juga bisa dilakukan melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memiliki klinik serta sistem pembiayaan tersendiri.
“Kalau lewat BNN, jumlahnya bisa lebih banyak. Yang di kami ini khusus yang dirujuk melalui Dinsos,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
Istana menjelaskan sapi kurban Presiden Prabowo berasal dari anggaran Banpres dan disalurkan kepada masyarakat saat Iduladha 1447 H.
Pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup 27-28 Mei 2026. TNGGP siagakan petugas untuk cegah pendaki ilegal.
Warga Kulon Progo gunakan anyaman daun kelapa sebagai wadah daging kurban untuk kurangi sampah plastik saat Iduladha 1448 H.
AS mengerahkan jet tempur F-22 dan puluhan pesawat pengisi bahan bakar di Israel hingga akhir tahun 2026.
Toyota bidik 300 SPK di IIMS Surabaya 2026 lewat peluncuran mobil hybrid baru dan berbagai program insentif pembelian kendaraan EV.