Advertisement

Promo November

Jokowi Larang ASN Gelar Bukber Selama Ramadan, Ini Respons Pemkab Bantul

Ujang Hasanudin
Kamis, 23 Maret 2023 - 13:17 WIB
Sunartono
Jokowi Larang ASN Gelar Bukber Selama Ramadan, Ini Respons Pemkab Bantul Menu buka puasa di Swiss-Belboutique Yogyakarta. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul siap mengikuti aturan terkait larangan pejabat negara untuk menggelar buka puasa bersama (Bukber) selama Ramdan 1444 Hijriah/ 2023 Masehi.

“Tentu kami akan mengikuti arahan dari Presiden RI, sampai hari ini juga belum ada agenda bersama buka bersama pejabat [di Bantul],” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja, saat dihubungi wartawan Kamis (23/3/2023).

Advertisement

Pernyataan Sekda Bantul tersebut menanggapi arahan dari Presiden Joko Widodo yang ditujukan kepada seluruh pejabat negara untuk tidak mengggelar buka puasa bersama selama Ramadan. Larangan tersebut tertuang dalam surat dengan kop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

BACA JUGA : Link Download Jadwal Salat, Sahur, Imsak, dan Buka Puasa Ramadan 2023

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yakni penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian; Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan; kemudian Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Agus Budi mengatakan pada prinsipnya Pemkab Bantul akan mengikuti arahan dari Presiden Joko Widodo dan sampai hari ini Pemkab belum mengagendakan buka bersama pejabat. Pihaknya mengaku masih menunggu Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri terkait larangan pejabat menggelar acara buka bersama.

“Kami ingin tahu batasan-batasan yang lebih detail dari SE Mendagri sebagai implementasi arahan presiden yang dimaksud,” ujarnya.

Ia memastikan setelah adanya SE Mendagri Pemkab Bantul akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan SE Bupati Bantul terkait larangan pejabat menggelar acara buka bersama selama Ramadan ini.

BACA JUGA : Jadikan Buka Puasa Perdanamu Spesial dengan Es Cincau Susu

Sejauh ini diakui Agus Budi, Bupati dan Wakil Bupati Bantul serta pejabat Pemkab Bantul belum ada agenda untuk menggelar buka Bersama. Namun ada agenda safari tarawih bersama di masjid-masjid sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditetapkan serta menghadiri pengajian menjelang buka bersama masyarakat sebagai bentuk ukhuwah yang saat ini telah teragendakan.

“Ya pejabat masih akan melakukan tarawih keliling hingga menghadiri pengajian jelang buka bersama masyarakat yang telah teragendakan,” tandasnya.

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharja mendukung arahan dari Presiden Joko Widodo terkait larangan pejabat menggelar buka bersama saat bulan Ramadan tahun ini. Menurutnya larangan itu diterapkan saat Ramadan tahun 2022 yang lalu.

“Kami sepakat dengan arahan Presiden, apalagi saat ini baru masa transisi pandemi ke endemi Covid-19 yang artinya potensi Covid-19 melonjak kembali masih ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah

News
| Sabtu, 23 November 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement