Gerak Cepat Pemkab Klaten Pulihkan Pasar Bayat Pascakebakaran
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Menu buka puasa di Swiss-Belboutique Yogyakarta./Ist
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul siap mengikuti aturan terkait larangan pejabat negara untuk menggelar buka puasa bersama (Bukber) selama Ramdan 1444 Hijriah/ 2023 Masehi.
“Tentu kami akan mengikuti arahan dari Presiden RI, sampai hari ini juga belum ada agenda bersama buka bersama pejabat [di Bantul],” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja, saat dihubungi wartawan Kamis (23/3/2023).
Pernyataan Sekda Bantul tersebut menanggapi arahan dari Presiden Joko Widodo yang ditujukan kepada seluruh pejabat negara untuk tidak mengggelar buka puasa bersama selama Ramadan. Larangan tersebut tertuang dalam surat dengan kop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
BACA JUGA : Link Download Jadwal Salat, Sahur, Imsak, dan Buka Puasa Ramadan 2023
Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yakni penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian; Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan; kemudian Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Agus Budi mengatakan pada prinsipnya Pemkab Bantul akan mengikuti arahan dari Presiden Joko Widodo dan sampai hari ini Pemkab belum mengagendakan buka bersama pejabat. Pihaknya mengaku masih menunggu Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri terkait larangan pejabat menggelar acara buka bersama.
“Kami ingin tahu batasan-batasan yang lebih detail dari SE Mendagri sebagai implementasi arahan presiden yang dimaksud,” ujarnya.
Ia memastikan setelah adanya SE Mendagri Pemkab Bantul akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan SE Bupati Bantul terkait larangan pejabat menggelar acara buka bersama selama Ramadan ini.
BACA JUGA : Jadikan Buka Puasa Perdanamu Spesial dengan Es Cincau Susu
Sejauh ini diakui Agus Budi, Bupati dan Wakil Bupati Bantul serta pejabat Pemkab Bantul belum ada agenda untuk menggelar buka Bersama. Namun ada agenda safari tarawih bersama di masjid-masjid sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditetapkan serta menghadiri pengajian menjelang buka bersama masyarakat sebagai bentuk ukhuwah yang saat ini telah teragendakan.
“Ya pejabat masih akan melakukan tarawih keliling hingga menghadiri pengajian jelang buka bersama masyarakat yang telah teragendakan,” tandasnya.
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharja mendukung arahan dari Presiden Joko Widodo terkait larangan pejabat menggelar buka bersama saat bulan Ramadan tahun ini. Menurutnya larangan itu diterapkan saat Ramadan tahun 2022 yang lalu.
“Kami sepakat dengan arahan Presiden, apalagi saat ini baru masa transisi pandemi ke endemi Covid-19 yang artinya potensi Covid-19 melonjak kembali masih ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.