Advertisement
Triwulan Pertama Bappeda DIY Fokus Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin di DIY tahun 2020 ada 475,72 ribu jiwa, kemudian mengalami peningkatan pada 2021 menjadi 506.450 jiwa, dan pada 2022 mengalami penurunan menjadi 454.760 jiwa.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Beny Suharsono menyampaikan pihaknya tengah fokus untuk menangani kemiskinan ekstrem di DIY selama triwulan I/2023.
Advertisement
Sejumlah upaya dilakukan untuk menangani kemiskinan ekstrem di DIY, antara lain melakukan pemberdayaan sosial dan pemberian jaminan sosial bagi masyarakat miskin. Dilakukan pula penyempurnaan data masyarakat miskin ekstrem. “Kami harus memetakan yang dapat Program Keluarga Harapan (PKH) agar tidak double,” katanya, Minggu (2/4/2023).
Kemudian dilakukan pula pemberdayaan masyarakat miskin dengan menggandeng beberapa dinas terkait, antara lain Dinas Sosial DIY, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, dan dinas terkait lainnya. Selain itu dilakukan pula pula upaya untuk membuka akses perbankan untuk pemberian modal melalui kelompok, koperasi dan lainnya.
Pemda DIY juga menggandeng agar semakin banyak stakeholder yang dapat bekerja sama untuk menangani kemiskinan ekstrim di DIY, antara lain menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk dapat menangani kemiskinan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN). ‘“Sampai 2024, semua unsur kabupaten/kota misalnya gerakan KKN ke Jogja. Kita undang semua rektor perguruan tinggi, ada dialog, sehingga gerakannya sama,” katanya.
BACA JUGA: Gubernur Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di 17 Kabupaten di Jawa Tengah
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin pada tahun lalu terbanyak ada di Bantul dengan total 130.130 jiwa, kemudian diikuti Gunungkidul ada 122.820 jiwa. Selanjutnya diikuti Sleman dengan 98.920 jiwa; dan Kulonprogo dengan 73.210 jiwa, dan Kota Jogja 29.680 jiwa.
Benny mengatakan penanganan kemiskinan bagi masyarakat DIY akan dievaluasi pada September 2023. “Sehingga ada anggaran yang dialokasikan, cuma menunggu keputusan peraturan menterinya agar bisa kami alokasikan disana. Kami punya sumber daya yang cukup, untuk menutup selisih pengeluaran miskin ekstrem menjadi di atas garis kemiskinan, sehingga tidak masuk kategori miskin,” ucapnya.
Dia pun menyebut dianggarkan Dana Insentif Daerah (DID) DIY tahun 2023 Rp.35 miliar yang dapat digunakan untuk menangani kemiskinan di DIY. Terkait DID Beny pun belum dapat memastikan kapan DID dapat dimanfaatkan. “Ini ada kementerian pusat, yang kami dorong dapat segera digongke,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu 38 Kilogram, Jaringan Malaysia-Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kembali ke Maguwoharjo PSS Sleman Dikalahkan Dewa United, Pelatih Singgung Kinerja Wasit
- Pantai di Gunungkidul Ramai, Wisatawan Diminta Berhati-Hati
- Event Musik dan Bazar UMKM Jadi Andalan Dinas Pariwisata Jogja untuk Menarik Wisatawan
- Tabung Salju di Tempat Cuci Mobil Meledak, Satu Orang Meninggal Dunia
- Empat Bangunan SMP yang Rusak di Bantul Bakal Diperbaiki Tahun Ini
Advertisement