Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Foto ilustrasi arus lalu lintas di jalan Solo-Klaten. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Praktisi Keselamatan Jalan Raya dan juga Founder dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengimbau masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik lebaran 2023, diharapkan untuk membawa barang yang memang diperlukan saja.
"Satu yang harus dipastikan kalau kita mau mudik, barang-barang yang dibawa hanya barang-barang yang memang diperlukan selama perjalanan saja," kata Jusri melansir dari Antara.
BACA JUGA : Daftar Tol Fungsional Mudik Lebaran 2023 Gratis per 15 April: Ada Tol Jogja Solo
Jika ingin memberikan barang oleh-oleh untuk keluarga maupun saudara di daerah, Jusri menyarankan untuk mengirim barang tersebut melalui jasa kargo. Sebab nantinya akan nyaman bagi penumpang di dalamnya.
Menambah kompartemen di bagian atap atau roof box kendaraan tak begitu disarankan sebab akan memengaruhi keseimbangan kendaraan yang akan digunakan ke kampung halaman nanti.
"Barang-barang yang tidak kita gunakan dalam perjalanan tersebut, tetapi digunakan di tempat [kampung halaman], sebaiknya dikirim saja," katanya.
Tak sekedar bicara Jusri Pulubuhu sendiri telah melakukan kebiasan mengirim barang dengan cara dipaketkan pada saat sebelum perjalanan mudik sejak beberapa tahun belakangan ini.
Tentunya dengan tujuan kenyamanan pada saat melakukan perjalanan mudik yang cukup jauh sekaligus membutuhkan konsentrasi yang tinggi.
BACA JUGA : Waspada! Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi saat Mudik Lebaran, 190 Stasiun
"Saya juga sering melakukan perjalan ke luar kota, semua barang yang memang tidak dibutuhkan selama perjalanan itu saya kirim dulu semuanya," jelasnya.
Faktor lain yang mesti diperhatikan ialah mengecek kendaraan yang akan dibawa sebelum melakukan perjalanan mudik. Mulai dari kondisi ban, pendingin udara, hingga pelumas penting untuk diwaspadai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.