Advertisement
1.200 Naban Pemda DIY Akan Terima THR Tahun Ini, Kapan Cair?
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani memastikan ada sekitar 1.200 tenaga bantu (naban) di lingkup Pemda DIY yang akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
“Dapat [naban]. Karena di regulasinya boleh. Cuma belum ada yang cair masih dihitung,” ucapnya, Minggu (9/4/2023).
Advertisement
Hingga kini, Amin menyampaikan pihaknya masih melakukan perhitungan besaran THR di tiap organisasi perangkat daerah (OPD). Nantinya menurut Amin, naban akan menerima THR sebesar satu kali gaji dan tunjangan.
BACA JUGA: Driver Ojol Tak Dapat THR, Begini Sikap Serikat Pekerja
Dia pun memastikan pencairan THR tersebut akan sesuai dengan regulasi yang ada. “Ini baru kita hitung yang penting jangan sampai telat, [jangan sampai] melewati batas maksimum,” ujarnya.
Sementara, untuk tenaga outsourcing menurut Amin pembayaran THR menjadi tanggungjawab pihak penyedia outsourcing tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement







