Advertisement

Promo Desember

BI Belum Terima Laporan Penyalahgunaan QRIS di Jogja

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 15 April 2023 - 23:27 WIB
Abdul Hamied Razak
BI Belum Terima Laporan Penyalahgunaan QRIS di Jogja Kepala KPw BI Jogja, Budiharto Setyawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jogja belum menemukan dan menerima laporan adanya modus penipuan dengan menempel stiker QRIS palsu di kotak amal dan tempat lainnya seperti yang terjadi di DKI Jakarta beberapa waktu lalu. 

Advertisement

Kepala KPw BI Jogja, Budiharto Setyawan mengatakan pihaknya belum menemukan atau menerima laporan terkait QRIS yang disalahgunakan di masyarakat. "Untuk wilayah DIY belum ada laporan seperti kasus yang di Jakarta. Dari ratusan ribu merchant QRIS yang terdaftar di wilayah DIY, jumlah rumah ibadah dan lembaga sosial yang memanfaatkan layanan QRIS masih belum terlalu banyak," katanya, Sabtu (15/4/2023).

Untuk mengantisipasi modus kejahatan tersebut, Budiharto mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Dewan Masjid, gereja, hingga pura. Selain melakukan peningkatan pengawasan, komunikasi BI dilakukan untuk mengajak pengurus rumah ibadah di DIY tetap memanfaatkan QRIS sebagai sarana transaksi.

Budi mengimbau masyarakat buat lebih teliti dan memastikan kembali informasi penerima dan peruntukannya sebelum melakukan transaksi melalui QRIS. Karena QRIS ini, lanjutnya, memiliki jargon Cemumuah atau cepat, mudah, murah untuk kepentingan konsumen dan industri. Aman dan handalnya itu untuk menjadi tugas regulasi. "Secara periodik kami minta untuk mengecek QRIS yang ditempel di masjidnya itu benar punya dia atau yang lain. Kalau ada punya yang lain, mungkin boleh saja, asal minta izin," jelas Budi. 

Dijelaskan Budi, hingga Februari 2023 di wilayah DIY tercatat 569.000 pengguna QRIS. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan 48,9% secara year-on-year (YoY). Pertumbuhan dari segi transaksi bahkan menyentuh angka 400% (YoY) dengan nominal Rp351,5 miliar. "Untuk mendapatkan QRIS ini tidak bisa perseorangan kecuali mereka yang memiliki usaha, tetapi tidak terbatas itu saja. Kami juga mengeluarkan QRIS untuk kegiatan sosial," jelas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

18 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan di DWP, Pengamat: Harus Disanksi Pemecatan

News
| Sabtu, 21 Desember 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement