Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Koleksi 22 Medali
Klasemen Asian Games 2026 Jumat 25 September pukul 11.00 WIB. Indonesia mengoleksi 22 medali setelah tambahan dua perunggu dari sepak takraw dan sepeda gunung.
GKR Mangkubumi menyerahkan serat kekancingan/palilah kepada perwakilan RS Pratama/ Pemkot Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Kraton Ngayogyakarta menyerahkan serat kekancingan kepada 250 warga dan RS Pratama Kota Jogja sebagai langkah penertiban administrasi tanah Sultan Ground.
Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penyerahan dokumen tersebut. Ia berharap pemberian kepastian hukum ini membawa ketenteraman serta kejelasan legalitas pemanfaatan lahan. "Pengakuan mereka bisa menempati, merasakan kenyamanan dan keamanan. Dengan adanya kekancingan/palilah ini menjadi bukti bahwa masyarakat diakui untuk menghuni lahan," kata Wawan dikutip dari laman Pemkot Jogja.
Penerima Tersebar di Sepuluh Kelurahan
Penerima serat kekancingan terdiri dari warga sepuluh kelurahan: Klitren (10), Kotabaru (3), Prawirodirjan (74), Bumijo (65), Patehan (15), Brontokusuman (37), Keparakan (22), Wirogunan (9), dan Ngampilan (15), ditambah lahan untuk RS Pratama Jogja.
Wawan menekankan bahwa pemanfaatan tanah Sultan Ground tidak hanya untuk hunian, tetapi juga mendukung pelayanan publik seperti kesehatan melalui RS Pratama. "Kekancingan ini agar tertib administrasi. Kita bisa menata tempat itu sebaik-baiknya secara administrasi, yang juga sangat bermanfaat untuk rumah sakit kita," paparnya.
Pemkot Jogja, melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, memfasilitasi pendataan, rekomendasi sertifikasi, kesesuaian tata ruang, dan pemanfaatan tanah Sultan Ground. Sejak 2017, telah terbit 445 sertipikat tanah Sultan Ground dan 2.757 rekomendasi pemanfaatan tanah kasultanan.
Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi, menyatakan bahwa Kasultanan dan pemerintah daerah berkolaborasi untuk tertib administrasi dan penataan ruang. "Izin ini memberikan status kepastian bagi warga. Mungkin selama ini masyarakat hanya menggunakan tanahnya tanpa kepastian hukum. Kami sangat senang karena tertib administrasi itu penting," jelasnya. Untuk pengawasan, telah dibentuk tim pemantau bersama dari Kasultanan, Pemda DIY, serta pemerintah kota dan kabupaten.
Salah satu penerima, Fransiska Dwi Ari dari Bumijo, mengungkapkan kebahagiaannya. "Bahagia, nggih. Jadi sekarang sudah ada suratnya dan lebih jelas. Sebagai perwakilan keluarga, saya mengucapkan banyak terima kasih atas surat kekancingan ini," pungkasnya.
penyerahan serat kekancingan, Kraton Ngayogyakarta, tanah Sultan Ground Jogja, administrasi pertanahan DIY, warga Kota Jogja, legalitas tanah Kasultanan, Harian Jogja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Klasemen Asian Games 2026 Jumat 25 September pukul 11.00 WIB. Indonesia mengoleksi 22 medali setelah tambahan dua perunggu dari sepak takraw dan sepeda gunung.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).