Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati memberikan keterangan pers di Kantor BMKG Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (1/12/2021). /ANTARA FOTO-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, JAKARTA—Berdasarkan unggahan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui akun Instagram @infobmkg, Rabu (26/4/2023) indeks ultraviolet (UV) ekstrem (risiko bahaya sangat ekstrem) di Indonesia diperkirakan akan terjadi mulai pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya pada pukul 12.00 WIB, di beberapa titik wilayah Indonesia bagian barat masih dalam level “very high” dan “ekstreme.”
BACA JUGA: Ini Penyebab wilayah DIY panas
Indeks UV mulai berada dalam warna skala hijau pada pukul 13.00 WIB, tepatnya di sejumlah wilayah di Papua dan merambat ke wilayah Indonesia bagian tengah pada pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, untuk wilayah barat Indonesia, warna skala hijau “low” akan banyak terjadi di sejumlah wilayah pada pukul 15.00 WIB.
Melansir dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sinar ultraviolet merupakan bagian gelombang elektromagnetik dari energi radiasi matahari pada pita 100-400 nm.
Radiasi matahari yang menjangkau permukaan bumi sendiri berada pada sekitar panjang gelombang 100 nm sampai dengan 1 mm.
Berikut imbauan BMKG untuk mengantisipasi tingginya sinar UV
1. Perlu tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata bisa terbakar dengan cepat
2. Minimalkan waktu di bawah sinar matahari dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB
3. Tetap berada di tempat teduh ketika sinar matahari sedang terik
4. Kenakan pakaian pelindung matahari seperti topi lebar, dan kacamata hitam yang melindungi sinar UV pada saat berada di luar ruangan
5. Oleskan cairan pelembab tabir surya dengan SPF setiap 2 jam sekali.
6. Permukaan yang cerah seperti pasir, air dan salju bisa meningkatkan paparan UV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Surplus perdagangan DIY naik menjadi US$99,96 juta pada triwulan I 2026 meski ekspor dan impor melemah akibat tekanan ekonomi global.
Ratusan unit properti dipamerkan kepada para agen properti, investor, hingga para broker dalam acara bertajuk Mandiri Lelang Festival (MLF) 2026
Ghost In The Cell karya Joko Anwar sukses menembus 3 juta penonton di bioskop dan tetap kuat di tengah persaingan film baru Indonesia.
Cara membuat status WhatsApp pakai lagu kini makin mudah lewat fitur musik resmi, Spotify, hingga Instagram Stories. Simak tips agar audio tetap jernih.
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.