Manfaatkan Jeda Internasional, PSS Sleman Asah Tendangan Bebas
PSS Sleman memanfaatkan jeda internasional dengan mengasah tendangan bebas untuk memaksimalkan peluang dari situasi bola mati.
Logo KONI/ist
Harianjogja.com, SLEMAN—KONI Sleman menyerahkan sertifikat tanah seluas 2799 meter persegi kepada Pemkab Sleman. KONI berharap penyerahan sertifikat ini dapat membuat status tanah menjadi lebih jelas secara legal formal.
BACA JUGA: KONI Sleman Fokus Perkuat Administrasi Perkantoran
Ketua Umum KONI Sleman, Joko Hastaryo menceritakan pada sekitar 2010 lalu, KONI Sleman membeli tanah seluas 2.799 meter persegi. Namun karena KONI tidak punya kedudukan hukum, status tanah yang telah dibeli sampai saat ini belum jelas.
"KONI membeli tanah yang waktu itu punya gagasan pengin punya aset untuk nanti dibangun fasilitas olahraganya. Kemudian dengan berjalannya waktu karena hanya beli dari perorangan, sementara KONI sendiri bukan punya kedudukan hukum, kemudian hingga selama lebih dari 10 tahun sampai tahun 2022 itu belum jelas status tanah itu," katanya, Kamis (27/4/2023).
Hingga saat ini pengerjaan tanah tersebut masih dilakukan pemilik lama. Lalu di tahun 2022, KONI melakukan konsultasi perihal persoalan ini ke Pemkab Sleman. "Kita ingin mengurus status tanah itu biar clear jadi tidak menjadi beban," ungkapnya.
Akhirnya ditemukan sebuah jalan dimana KONI menyerahkan tanah tersebut ke Pemkab Sleman. Selanjutnya Pemkab Sleman yang akan mengurus status tanah tersebut agar legal formalnya jelas menjadi sertifikat hak milik Pemkab Sleman.
"Setelah menjadi milik Pemkab Sleman, itu terserah kebijakan dari Bupati apakah mau di serahkan ke KONI atau mau digunakan ke yang lain dan KONI dibuatkan bangunan atau untuk gedung kantor dan gedung Gor olahraga," lanjutnya.
Meski wacana-wacana kedepannya sepenuhnya diserahkan ke Pemkab Sleman, menurut Joko yang terpenting sekarang ini tanah tersebut telah diserahkan kepada Pemkab Sleman dan nanti akan diurus statusnya menjadi sertifikat hak milik.
"Misalnya Pemkab Sleman memakai itu dan sebagainya bagi KONI tidak masalah. Tapi kami yakin atas dasar Pemkab Sleman mempercayai organisasi KONI karena kami juga membantu Pemkab Sleman, tentunya akan ada timbal balik," tuturnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo berterima masih atas penyerahan sertifikat ini. Kustini berharap BKAD Sleman nantinya dapat langsung mengurus sertifikat ini.
"Kita urus sebaik mungkin supaya nanti kepemilikan tanah ini tidak ada di belakang masalah-masalah. Sehingga kami proses sesuatu aturan sesuai regulasi yang ada. Dan sekaligus nanti seandainya kedepan mau diserahkan KONI nanti kita juga memegang regulasi lagi," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSS Sleman memanfaatkan jeda internasional dengan mengasah tendangan bebas untuk memaksimalkan peluang dari situasi bola mati.
SM Entertainment mengambil langkah hukum terhadap konten AI ilegal yang menargetkan Yoona serta unggahan jahat yang menyerang Winter aespa.
Bau toilet yang membandel bisa dipicu bakteri hingga kebocoran kloset. Simak 7 cara menghilangkan bau toilet secara efektif di rumah.
Ukuran sepatu yang sama belum tentu terasa pas. Simak faktor yang membuat ukuran sepatu berbeda meski angka pada label serupa.
HP RAM 8 GB hingga 12 GB makin terjangkau pada 2026. Simak daftar harga dan pilihan terbaik sesuai kebutuhan dan anggaran.
Smartphone brain bukan istilah medis resmi. Dokter menjelaskan kaitannya dengan fokus, tidur, dan sakit kepala.