Advertisement
Kemenag DIY Gelar Kompetisi Film Pendek, Cek Syaratnya!

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY kembali menggelar ajang tahunan Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) Tahun 2023. Kompetisi film yang boleh diikuti siapa saja ini beradiah total belasan juta rupiah.
Pendaftaran telah dibuka sejak 1 April 2023 hingga 31 Agustus 2023 mendatang. Sementara untuk penilaian akan dilakukan pada 23-25 September 2023 mendatang. Adapun tema film menyangkut seputar agama, budaya dan kerukunan berbangsa dengan jenis genre dokumenter.
Advertisement
BACA JUGA : Warga Lansia di Jogja Boleh Berhaji, Kemenag Bikin Pengamanan Ekstra
“Kriteria penilaian hasil karya sendiri dan bukan plagiat dibuktikan dengan surat keterangan, pesan film sesuai dengan tema dan dapat mencapai klimaks dengan baik, serta tidak bersifat menyinggung nama atau organisasi tertentu dan tidak memicu pertentangan atau permusuhan antar suku, agama, ras dan antargolongan [SARA],” kata Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Kemenag DIY Nurhuda, Rabu (10/5/2023).
Selain itu juga unsur orisinalitas, kualitas gambar dan tata suara (audio) juga penggunaan materi musik dan film milik sendiri serta wajib mencantumkan logo Kementerian Agama di pojok kanan atas selama durasi film.
“Durasi film lima sampai enam menit dan diunggah melalui kanal Youtube atau akun Instagram masing-masing peserta dengan tagar #penais.kemenag #pkpaikemenag #kfpikemenag,” ujarnya.
Selanjutnya tautan film yang telah diunggah melalui Youtube atau Instagram tersebut dapat dikirim melalui tautan: s.id/KFPI_DIY2023.
“Pemenang ditetapkan berdasarkan sidang pleno dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat dalam bentuk apapun,” pungkas Nurhuda. Info selengkapnya dapat hubungi WA 0858-7853-1117.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement