Jadwal Puasa Arafah 2026, Lengkap Niat dan Keutamaannya
Simak jadwal Puasa Arafah 2026 lengkap dengan niat, keutamaan, dan penjelasan sunnah jelang Iduladha.
Tim PDKB PLN./Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Warga Wates dan Sleman sekitarnya perlu bersiap-siap karena pihak PLN akan melakukan pemadaman lisrtrik pada Rabu (24/5/2023).
Untuk wilayah Wates, pemadaman akan dilakukan mulai pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB. Pemadaman dilakukan karena PLN melakukan penggeseran tiang. Adapun lokasi pekerjaan dan wilayah terdampak di wilayah Samigaluh dan sekitarnya.
BACA JUGA: Kebakaran Garasi Maju Lancar, 1 Unit Bus Hangus Dilalap Api
Selain di Samigaluh, jadwal pemadaman listrik dilakukan di wilayah Sleman mulai pukul 10.00 - 13.00 WIB untuk pemeliharaan jaringan. Adapun lokasi pekerjaan akan berdampak di wilayah Dn.Jaban, Dn.Pusung, Pusung Utama, Dn.Sumberan, Dn.Krikilan, Dn.Lojajar, Dn.Mudal, Jl. Damai, dan sekitarnya.
Warga yang berada di lokasi tersebut dapat mempersiapkan akan adanya pemadaman ini. Seperti dengan mengisi baterai gadget dan alat elektronik lainnya.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN," tulis PLN dikutip Harianjogja.com dari laman Instagramnya @plnjogja, Rabu (24/5/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak jadwal Puasa Arafah 2026 lengkap dengan niat, keutamaan, dan penjelasan sunnah jelang Iduladha.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.