Krisis Air Bersih, Warga Padukuhan di Bantul Ini Kesulitan Mandi dan Minum
Warga Padukuhan Petung Bangunjiwo Kabupaten Bantul mengalami krisis air bersih sepanjang bulan Agustus.
Ilustrasi kartu anggota kepesertaan BPJS Kesehatan / doc-Harian Jogja
Harianjogja,com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berupaya membantu meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam memanfaatkan BPJS Kesehatan sebagai realiasi dari program JKN.
Upaya tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengamanatkan Kejaksaan Agung dalam menjalankan fungsi dalam memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum dan bantuan hukum perdata dan tata usaha mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami berupaya menindaklanjuti Surat Kuasa Khusus [SKK] dari BPJS Kesehatan terhadap Badan Usaha yang belum patuh mendaftarkan diri, karyawan dan membayar iuran JKN,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ponco Hartanto, saat membuka Kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Program JKN DIY, Kamis (25/5/2023) .
Ia menyebut Kejati DIY akan terus menginventarisasi berbagai masalah berbagai masalah di lapangan yang untuk memastikan kepesertaan dalam program JKN mencapai 100%.
Hal tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian, lembaga, BUMN, BUMD dan berbagai pihak dalam mengawasi pelaksanaan kepatuhan Pekerja Penerima Upah Badan non Penyelenggara Negara.
Hingga saat ini kepesertaan JKN masyarakat DIY mencapai 3.615.165 penduduk dari 3.677.522 penduduk. Dari jumlah tersebut kepesertaan JKN di DIY menyisakan 1,7 persen jumlah penduduk yang belum terdaftar.
“Kendala tersebut semoga bisa segera mendapat solusi sehingga seluruh penduduk memiliki akses yang adil dalam pembiayaan yang lebih terjangkau,” katanya.
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih memberikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang harmonis dengan Kejaksaan Agung sejak lama di berbagai tingkat wilayah sehingga program JKN bisa berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Petung Bangunjiwo Kabupaten Bantul mengalami krisis air bersih sepanjang bulan Agustus.
Megawati Soekarnoputri dan Dubes Kuwait membahas konflik Timur Tengah, Palestina, hingga stabilitas Selat Hormuz di Jakarta.
Siapa sangka kotoran ayam yang selama ini sering dianggap limbah meresahkan ternyata bisa jadi aset berharga
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini tersedia dari pagi hingga malam, rute langsung Tugu ke YIA tanpa transit.
Polda NTB meningkatkan kasus dugaan eksploitasi seksual WNA asal Selandia Baru ke tahap penyidikan usai laporan tiga korban lokal.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.655 per dolar AS. BI siapkan intervensi agresif di pasar valas dan obligasi.