Advertisement

Kejaksaan Tinggi DIY Bantu Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Gunakan BPJS

Hadid Husaini
Sabtu, 27 Mei 2023 - 16:07 WIB
Maya Herawati
Kejaksaan Tinggi DIY Bantu Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Gunakan BPJS Ilustrasi kartu anggota kepesertaan BPJS Kesehatan - doc/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja,com, JOGJAKejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berupaya membantu meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam memanfaatkan BPJS Kesehatan sebagai realiasi dari program JKN.

Upaya tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengamanatkan Kejaksaan Agung dalam menjalankan fungsi dalam memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum dan bantuan hukum perdata dan tata usaha mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Advertisement

“Kami berupaya menindaklanjuti Surat Kuasa Khusus [SKK] dari BPJS Kesehatan terhadap Badan Usaha yang belum patuh mendaftarkan diri, karyawan dan membayar iuran JKN,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ponco Hartanto, saat membuka Kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Program JKN DIY, Kamis (25/5/2023) .

Ia menyebut Kejati DIY akan terus menginventarisasi berbagai masalah berbagai masalah di lapangan yang untuk memastikan kepesertaan dalam program JKN mencapai 100%.

BACA JUGA: Begini Akal Bulus Pelaku Mafia Tanah Kas Desa, Korban Dijanjikan Sertifikat HGB Bisa Diubah Jadi SHM

Hal tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian, lembaga, BUMN, BUMD dan berbagai pihak dalam mengawasi pelaksanaan kepatuhan Pekerja Penerima Upah Badan non Penyelenggara Negara.

Hingga saat ini kepesertaan JKN masyarakat DIY mencapai 3.615.165 penduduk dari 3.677.522 penduduk. Dari jumlah tersebut kepesertaan JKN di DIY menyisakan 1,7 persen jumlah penduduk yang belum terdaftar.

“Kendala tersebut semoga bisa segera mendapat solusi sehingga seluruh penduduk memiliki akses yang adil dalam pembiayaan yang lebih terjangkau,” katanya.

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih memberikan apresiasi  atas terjalinnya kerja sama yang harmonis dengan Kejaksaan Agung sejak lama di berbagai tingkat wilayah sehingga program JKN bisa berjalan lancar.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement