Advertisement
Kejaksaan Tinggi DIY Bantu Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Gunakan BPJS

Advertisement
Harianjogja,com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berupaya membantu meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam memanfaatkan BPJS Kesehatan sebagai realiasi dari program JKN.
Upaya tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengamanatkan Kejaksaan Agung dalam menjalankan fungsi dalam memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum dan bantuan hukum perdata dan tata usaha mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Advertisement
“Kami berupaya menindaklanjuti Surat Kuasa Khusus [SKK] dari BPJS Kesehatan terhadap Badan Usaha yang belum patuh mendaftarkan diri, karyawan dan membayar iuran JKN,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ponco Hartanto, saat membuka Kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Program JKN DIY, Kamis (25/5/2023) .
Ia menyebut Kejati DIY akan terus menginventarisasi berbagai masalah berbagai masalah di lapangan yang untuk memastikan kepesertaan dalam program JKN mencapai 100%.
Hal tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian, lembaga, BUMN, BUMD dan berbagai pihak dalam mengawasi pelaksanaan kepatuhan Pekerja Penerima Upah Badan non Penyelenggara Negara.
Hingga saat ini kepesertaan JKN masyarakat DIY mencapai 3.615.165 penduduk dari 3.677.522 penduduk. Dari jumlah tersebut kepesertaan JKN di DIY menyisakan 1,7 persen jumlah penduduk yang belum terdaftar.
“Kendala tersebut semoga bisa segera mendapat solusi sehingga seluruh penduduk memiliki akses yang adil dalam pembiayaan yang lebih terjangkau,” katanya.
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih memberikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang harmonis dengan Kejaksaan Agung sejak lama di berbagai tingkat wilayah sehingga program JKN bisa berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
Advertisement