Advertisement
Kerugian Negara dari Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Condongcatur, Maguwoharjo, dan Candibinangun Masih Dihitung

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Inspektorat DIY masih menghitung potensi kerugian negara akibat pelanggaran pemanfaatan tanah kas desa di tiga desa atau kalurahan di Sleman, yakni Condongcatur, Maguwoharjo, dan Candibinangun.
Condongcatur dan Maguwoharjo berada di Kapanewon Depok, sedangkan Candibinangun di Kapanewon Pakem.
Advertisement
Penghitungan potensi kerugian mencakup beberapa sumber, yakni dari pembangunan kafe dan perumahan. Proses penghitungan sudah masuk tahap akhir dan menunggu penilaian dari tim appraisal agar hasilnya lebih objektif. Inspektorat belum berencana menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pemeriksaan ini.
BACA JUGA: Robinson Bersedia Kembalikan Uang, Korban Jogja Eco Wisata Ajukan 2 Tuntutan
“Kerugian negara yang kami hitung bersifat potensi yang ditimbulkan atas penyalahgunaan tanah kas desa,” kata Inspektur Inspektorat DIY Muhammad Setiadi, Senin (29/5).
Setiadi menjelaskan nilai potensi kerugian negara tersebut dapat berkembang seiring penyelidikan kasus.
“Seperti di Caturtunggal. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menyebut kerugian sebesar Rp2,4 miliar, tetapi menurut Kejati DIY sampai Rp2,9 miliar,” jelasnya.
Sebelumnya, Inspektorat DIY telah menghitung kerugian sebesar Rp2,4 miliar akibat penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal, Kapadewon Depok, Sleman. Kerugian berasal dari potensi uang sewa yang belum dibayar pengembang. Kerugian negara juga dihitung dari penyelewengan izin. “Misalnya izin untuk hotel tetapi yang dibangun perumahan,” katanya.
Kasus tanah kas desa di Caturtunggal melibatkan Robinson Saalino, direktur sejumlah perusahaan pengembang yang kini sudah menjadi tersangka dan dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
- Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement
Advertisement