Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Ilustrasi tanah kas desa./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Inspektorat DIY masih menghitung potensi kerugian negara akibat pelanggaran pemanfaatan tanah kas desa di tiga desa atau kalurahan di Sleman, yakni Condongcatur, Maguwoharjo, dan Candibinangun.
Condongcatur dan Maguwoharjo berada di Kapanewon Depok, sedangkan Candibinangun di Kapanewon Pakem.
Penghitungan potensi kerugian mencakup beberapa sumber, yakni dari pembangunan kafe dan perumahan. Proses penghitungan sudah masuk tahap akhir dan menunggu penilaian dari tim appraisal agar hasilnya lebih objektif. Inspektorat belum berencana menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pemeriksaan ini.
BACA JUGA: Robinson Bersedia Kembalikan Uang, Korban Jogja Eco Wisata Ajukan 2 Tuntutan
“Kerugian negara yang kami hitung bersifat potensi yang ditimbulkan atas penyalahgunaan tanah kas desa,” kata Inspektur Inspektorat DIY Muhammad Setiadi, Senin (29/5).
Setiadi menjelaskan nilai potensi kerugian negara tersebut dapat berkembang seiring penyelidikan kasus.
“Seperti di Caturtunggal. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menyebut kerugian sebesar Rp2,4 miliar, tetapi menurut Kejati DIY sampai Rp2,9 miliar,” jelasnya.
Sebelumnya, Inspektorat DIY telah menghitung kerugian sebesar Rp2,4 miliar akibat penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal, Kapadewon Depok, Sleman. Kerugian berasal dari potensi uang sewa yang belum dibayar pengembang. Kerugian negara juga dihitung dari penyelewengan izin. “Misalnya izin untuk hotel tetapi yang dibangun perumahan,” katanya.
Kasus tanah kas desa di Caturtunggal melibatkan Robinson Saalino, direktur sejumlah perusahaan pengembang yang kini sudah menjadi tersangka dan dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.