Advertisement
3 Hari Tak Bisa Dihubungi, Penulis Lepas Bantul Ditemukan Tak Bernyawa di Kamarnya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang penulis lepas bernama Umar Satrio Hadi ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Puri Nirwana Pajangan blok A 09 Iroyudan, Guwosari, Pajangan. Hingga kini polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan korban ditemukan terbaring di dalam kamarnya. Warga sekitar memang sudah curiga lantaran mencium bau busuk dari sekitar rumah korban sejak beberapa hari terakhir. "Korban diperkirakan meninggal dunia sekitar lima hari," ujarnya Selasa (6/6/2023).
Advertisement
Jeffry menjelaskan, sebelum ditemukan meninggal dunia tetangga korban terlebih dahulu dihubungi oleh orang tuanya. Korban diketahui sudah tiga hari tidak dapat dihubungi oleh orang tuanya yang berada di Bekasi.
"Tetangga korban mengecek dan saat membuka pintu depan ternyata tidak dikunci, kemudian dia masuk dan didapati korban sudah dalam posisi terlentang dalam keadaan meninggal dunia," katanya.
BACA JUGA: Penemuan Mayat Perempuan di Tambakboyo, Diduga Bunuh Diri
Petugas dari Puskesmas Pajangan yang memeriksa korban menyebutkan bahwa jenazah sudah mengalami pembusukan maka untuk mengetahui tanda-tanda kekerasan harus dilakukan tindakan otopsi.
Lantaran pihak keluarga sudah menerima dan tidak berkenan dilakukan otopsi maka jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemulasaraan. "Menurut keterangan dari tetangganya di sekitar perumahan sudah bau busuk selama tiga hari," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Warga Bantul yang Bunuh Diri, Ini Kata Bupati Halim
- Alasan Bupati Gunungkidul Tak Hidupkan Kembali Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
- Raperda Pertambangan, Ketua DPRD DIY: Banyak Tambang Liar yang Merusak Lingkungan
- Korban Mafia Tanah Mbah Tupon Malah Digugat dalam Gugatan Perdata Jual Beli Tanah, Sidang Dimulai 1 Juli
- Pemkab Bikin Kajian Investasi di JJLS Kelok 23 di Perbatasan Gunungkidul Bantul
Advertisement
Advertisement