Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pembangunan Tol Jogja Solo di Kartasura, Jawa Tengah, Selasa (20/9/2022)./JIBI-Bisnis.com-Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, JOGJA—Pembebasan lahan dan konstruksi tol Jogja-Solo terus dikebut. Sampai saat ini, pengerjaan konstruksi masih berlangsung di seksi 1 wilayah Jawa Tengah dan pembebasan lahan sudah di seksi 1 wilayah Jawa Tengah dan DIY.
Humas Jogjasolo Marga Makmur (JMM), Rahmat, mengatakan saat ini pembebasan lahan untuk tahap 1 seksi 1.1 telah mencapai 94,14%. "Tahap 1 seksi 1.1 ini wilayah Jawa Tengah, Kartasura-Klaten," ujarnya, Senin, (5/6/2023).
Adapun untuk progres konstruksi di tahap dan seksi yang sama saat ini telah mencapai 52,44%. Pengerjaan konstruksi baru berlangsung di wilayah Kartasura-Klaten. Sementara pembebasan lahan sudah dibayarkan di tahap 1 dan 2. Pembebasan lahan di wilayah DIY telah dilakukan di sejumlah kalurahan.
Pada tahap 1 meliputi Tamanmartani, Selomartani, Tirtomartani dan Purwomartani di Kapanewon Kalasan; Bokoharjo di Kapanewon Prambanan.
Kemudian pada tahap 2, pembebasan lahan baru dilakukan di Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati. Di samping itu, pembebasan lahan juga masih berproses di tahap 3, yakni sepanjang Jogja hingga Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara YIA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.