Kesulitan Daftar PPDB, Operator Sekolah Siap Membantu
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD tahun ajaran baru 2023-2024 akan dimulai Senin (12/6/2023). Dinas Pendidikan Gunungkidul menyiapkan operator di setiap sekolah untuk membantu proses pendaftaran secara online.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan, pelaksanaan PPDB secara online sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Meski demikian, upaya antisipasi calon siswa yang kesulitan mendaftar tetap dilakukan.
Advertisement
“Sebenarnya dengan sistem online bisa dilakukan darimana saja, tanpa harus ke sekolah. Tapi kami tetap lakukan antisipasi adanya calon yang kesulitan mendaftar dengan sistem ini,” katanya kepada wartawan, Minggu (11/6/2023).
BACA JUGA : Jadwal Lengkap Tahapan PPDB SMA/SMK di Jogja
Dia menjelaskan, antisipasi yang dilakukan dengan mempersiapkan operator di setiap sekolah guna membantu dalam proses pendaftar mulai dari awal hingga upaya menggungah berkas-berkas yang dibutuhkan. Oleh karenanya, wali murid atau calon siswa tidak perlu khawatir terkait dengan PPDB online.
“Tinggal datang ke sekolah terdekat. Nanti sudah bisa dibantu untuk proses pendaftarannya,” kata Nunuk.
Menurut dia, untuk pelaksanaan PPDB sudah mengeluarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan No.1/2023 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023-2024. Berbagai persiapan telah dilakukan agar pelaksanaan PPBD berjalan dengan lancar. Adapun server untuk menunjang pendaftaran secara online juga sudah tersedia oleh operator yang dimiliki.
“Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun,” kata Nunuk.
Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar, Bidang SD, Asbani menambahkan, PPDB SD dilaksanakan mulai 12-13 Juni 2023. Hasil penerimaan akan diumumkan pada 16 Juni dan daftar ulang bagi siswa yang diterima dilakukan pada 19-20 Juni 2023.
“Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” katanya.
Asbani menjelaskan, secara garis besar tidak ada perbedaan dengan penyelenggaraan di tahun sebelumnya. Pelaksanaan pendaftaran menggunakan sistem online.
BACA JUGA : PPDB di Gunungkidul Masih Didominasi Jalur Zonasi
Adapun penerimaan untuk tingkat SD menggunakan jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua atau wali. jalur zonasi memiliki porsi terbanyak karena kuotanya sebesar 80% dari daya tampung yang dimiliki di sekolah. Adapun jalur afirmasi sebanyak 15% dan perpindahan orang tua atau wali sebesar 5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Jalur Trans Jogja: Prambanan, Bandara Adisutjipto, Malioboro hingga Monjali
- Festival Aset Tawarkan Properti ke Agen dan Developer
- Pakar: Ajaran Agama Diharapkan Jadi Solusi Persoalan Global
- Sebelum Coblosan, Anggota KPPS di Sleman Diambil Sumpah
- Usai Nyoblos di TPS 02 Giwangan, Hasto Langsung Praktik di Klinik Madukoro
Advertisement
Advertisement