Hantavirus Belum Ditemukan di Gunungkidul, Warga Tetap Diminta Waspada
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
Sejumlah orang tua siswa memantau penerimaan peserta didik baru, di SMPN 1 Wonosari, Jumat (6/7/2018)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Gunungkidul memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 hampir sama dengan penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya. Jalur zonasi masih mendominasi karena memiliki kuota penerimaan terbanyak.
BACA JUGA: PPDB di Gunungkidul Sudah Dimulai, Ini Jadwalnya
Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar, Bidang SD, Asbani mengatakan, pelaksanaan PPDB sudah diatur dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan No.1/2023. Secara garis besar tidak ada perbedaan dengan penyelenggaraan di tahun sebelumnya.
Pelaksanaan pendaftaran menggunakan sistem online. Adapun penerimaan untuk tingkat SD menggunakan jalur zonasi, afiramsi dan perpindahan tugas orang tua atau wali.
Untuk tingkat SMP terbagi menjadi empat jalur, sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Keempat jalur ini meliputi zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua atau wali.
Menurut dia, untuk tingkat SD, jalur zonasi memiliki porsi terbanyak karena kuotanya sebesar 80% dari daya tampung yang dimiliki di sekolah. Untuk jalur afirmasi sebanyak 15% dan perpindahan orang tua atau wali sebesar 5%.
“Untuk tingkat SD tidak ada penerimaan melalui jalur prestasi,” kata Asbani kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Dia mengungkapkan, untuk penerimaan di tingkat SMP, jalur zonasi memiliki porsi terbesar dengan kuota 50% dari daya tampung di setiap sekolah. Sedangkan untuk jalur prestasi di tingkat SMP diberikan porsi 30%, afirmasi sebesar 15% dan perpindahan orang tua sebanyak 5%.
“Memang jalur zonasi memiliki porsi paling banyak,” katanya.
Meski sudah ada ketentuan pembagian porsi didalam jalur penerimaan, Asbani mengakui kuota di jalur zonasi masih bisa bertambah. Hal ini terjadi apabila kuota di jalur lain tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dialihkan ke zonasi.
“Memang aturannya seperti itu. Jadi, kalau ada sisa akan dialihkan ke jalur zonasi,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan No.1/2023 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023-2024. Peraturan ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru secara online.
“Sudah siap dan regulasi tentang pendaftaran sudah disosialisasikan ke masing-masing sekolah. baik dari tingkat TK, SD hingga SMP,” kata Nunuk.
Menurut dia, berbagai persiapan telah dilakukan agar pelaksanaan PPBD berjalan lancar. Adapun server untuk menunjang pendaftaran secara online juga sudah tersedia oleh operator yang dimiliki.
“Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun,” kata Nunuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menyelenggarakan SV Career Days UGM 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM mulai Kamis (21/5/2026)
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.