Advertisement

Minimalkan Kecurangan, Status Pemanfaatan Famili Lain dalam PPDB Jogja akan Ditinjau

Triyo Handoko
Selasa, 12 Desember 2023 - 20:17 WIB
Arief Junianto
Minimalkan Kecurangan, Status Pemanfaatan Famili Lain dalam PPDB Jogja akan Ditinjau PPDB Online - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Peraturan PPDB di Kota Jogja akan ditinjau ulang oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Jogja untuk memberikan rasa nyaman dan transparan kepada masyarakat luas. Salah satu aturan yang akan ditinjau terutama untuk jalur zonasi, khususnya status dalam kartu keluarga.

Sebelumnya, dalam kartu keluarga saat PPDB di Kota Jogja diperbolehkan berstatus famili lain. Sedangkan pembolehan itu dinilai Ombudsman RI Perwakilan (ORI) DIY sebagai kerawanan kecurangan berdasarkan hasil pantauan dan kajiannya.

Advertisement

Kepala Disdikpora Jogja, Budi Santosa Asrori menyebut pembolehan status famili lain mengikuti PPDB jalur zonasi karena tidak bertentangan dengan aturan PPDB dari Kementerian Pendidikan yang jadu acuannya. “Selama ini kami mengacu berdasarkan aturan kementerian yang ada, nanti akan kami tinjau lagi soal tersebut,” katanya menanggapi hasil pantauan dan kajian ORI DIY, Selasa (12/12/2023).

Diketahui, ORI DIY menggelar ekspos hasil pemantauan dan kajian terkait dengan PPDB 2023, Selasa. Dalam ekspos itu disampaikan adanya kecurangan PPDB 2023 di DIY yang dapat digagalkan. Kecurangan PPDB yang dapat digagalkan itu sebanyak 300-an pendaftar di tingkat SMA/SMK.

BACA JUGA: 300 Kecurangan PPDB DIY 2023 Dapat Digagalkan, ORI DIY Rekomendasikan Aturan Ketat Ini

Budi menyebut dinasnya juga tengah mengevaluasi atas penyelenggaraan PPDB 2023. “Masih kami terus bahas evaluasinya, sejauh ini tidak ada hal besar yang mengganggu PPDB kemarin,” katanya.

Penyelenggaraan PPDB di Jogja, jelas Budi, berusaha untuk memberikan kesempatan yang sama dan setara kepada siswa-siswa dalam mendaftar sekolah sesuai aturan dan ketentuan yang ada. “Sejauh ini belum ada protes-protes atas PPDB kemarin, soal status famili lain ini akan kami tinjau lagi,” ujarnya.

Meski demikian peninjauan terus dilakukan Disdikpora Jogja agar penyelenggaranya makin baik, jelas Budi, agar masyarakat juga percaya dengan sistem PPDB yang ada. “Kepercayaan ini penting agar bisa bersama-sama meningkatkan layanan pendidikan di Kota Jogja,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Buruan Beli! Harga Tiket MotoGP Diskon 50 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement