Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Alfi Annisa Karin
Jum'at, 26 April 2024 - 18:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan! Petugas memasang kabel tegangan tinggi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/3/2020). - Bisnis/Dedi Gunawan

Advertisement

Harianjogja.com, DEPOK—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY meminta masyarakat untuk melapor jika menemui tiang-tiang kabel yang tampak semrawut. Laporan-laporan yang datang dari masyarakat ini akan menjadi bagian dari kajian ORI DIY tentang tata kelola utilitas tiang dan kabel di Yogyakarta.

Pelaporan bisa dilakukan melalui nomor Tim Kajian ORI DIY 08111203737 atau 087732580122. Masyarakat hanya perlu mengirimkan foto, video, dan keterangan seperti lokasi kejadian.

Advertisement

BACA JUGA: Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik

Kepala ORI DIY Budhi Masturi menuturkan sejak dibuka kemarin (25/4/2024) pihaknya telah menerima beberapa aduan. Flayer tentang imbauan pengaduan ini juga sempat diunggah di grup Facebook Info Cegatan Jogja dan mendapat cukup banyak respon. Budhi menuturkan kajian ini dilakukan lantaran ORI DIY menangkap adanya keresahan warga.

"Kami menangkap ada keresahan publik terhadap keruwetan itu. Satu rumpun bisa sampai 10 (tiang) lebih. Kemudian belum lagi kabelnya yang semrawut dan pemasangan yang kadang sepihak," jelas Budhi saat dihubungi, Jumat (26/4/2024).

Dia menambahkan kajian ini dilakukan bukanlah tanpa alasan. Budhi menyebut ada potensi kerawanan jika kabel-kabel semrawut itu dibiarkan menggelayut di jalan. Misalnya saja, peristiwa yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Seorang pengendara motor terpaksa harus mengalami kecacatan usai lehernya terjerat kabel FO yang menjuntai di jalan. Belum lagi kabel semwarut yang tertabrak truk lalu menyebabkan tiang rubuh dan mengganggu arus lalu lintas.

Lalu, ada juga potensi kerawanan konflik atas pemasangan tiang kabel provider tanpa izin. Budhi menyebut ada pihak yang memasang tiang kabel provider di lahan milik warga. Pemasangan pun sengaja dilakukan pada malam hari. Saat meminta tiang itu dicabut, sang pemilik lahan justru diharuskan mengeluarkan ongkos pelepasan tiang.

BACA JUGA: Digitalisasi Keuangan Daerah, BPD DIY Dukung Penuh Pemkot Jogja

"Padahal posisinya menghalangi halaman, pintu masuk, jalan. Giliran minta pindah nanti mereka disuruh bayar ongkos pemindahannya, dibiayai sendiri oleh yang memohon. Ini kan menyusahkan warga," imbuhnya.

Pengumpulan aduan masyarakat ini sebagai bagian dari pengumpulan data. Selain itu, Tim Kajian ORI DIY nantinya akan mendatangi Dinas Komunikasi dan Dinas Pekerjaan Umum di masing-masing kabupaten dan kota di DIY. Tujuannya, untuk meruntut kembali bagaimna sebenarnya grand desain penataan tiang utilitas kabel FO di diy.

Budhi menambahkan, data-data yang didapatkan selanjutnya akan dikaji. Misalnya, sejauh mana perizinan yang diberika oleh Dinas PU setempat. Kajian ini akan meruntut kembali apakah izin hanya diberikan di jalan besar atau sampai ke jalan kecil.

Selama ini kabel-kabel semrawut juga ditemui di perkampungan. Ada juga kajian tentang peran pemerintah dalam melakukan monitoring dan evaluasi.

"Karena ini makin lama kan makin semrawut sekali kita lihat. Tidak hanya semrawut, tapi berpotensi membahayakan keselamatan warga," tuturnya.

Sejauh ini, ORI DIY telah menerima aduan kabel semrawut. Aduan akan diterima hingga tiga bulan ke depan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya

News
| Senin, 06 Mei 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement