Program Transmigrasi Diminati Puluhan Warga Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Puluhan warga Gunungkidul berminat untuk ikut transmigrasi. Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Kabupaten Gunungkidul mencatat ada 36 calon trasmigran dari Gunungkidul yang telah mendaftar program transmigrasi.
Kepala Bidang Tenaga Kerja DPKUKMTK Gunungkidu, Yohanes Nanang Putranto mengatakan 36 calon transmigran tersebut masih menjalani proses seleksi. Tahap selanjutnya akan ada pemilihan lagi untuk calon transmigran sesuai kriteria tertentu.
Advertisement
“Karena sesuai seleksi minat penempatan ada lima KK [kepala keluarga] dan nanti akan diseleksi sosial ekonominya, baru nanti akan terpilih dua KK,” kata Nanang dihubungi, Senin (6/5/2024).
Tujuan transmigrasi tahun 2024 untuk Kabupaten Gunungkidul yaitu Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Setelah resmi menjadi transmigrant, mereka akan mendapat hak seperti memperoleh satu unit rumah, lahan seluas 1-2 hektare (ha), dan jaminan hidup selama 12 bulan untuk lahan kering dan 18 bulan untuk lahan basah.
Adapun dua dari delapan syarat seseorang dapat mendaftar sebagai transmigran adalah minimal berusia 18 tahun hingga maksimal 49 tahun dan berkeluarga.
Transmigran juga akan mendapat bantuan modal dari APBD yang besaran nominalnya disesuaikan dengan kemampuang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gunungkidul.
BACA JUGA: Diduga Melecehkan Mahasiwa saat Bimbingan Skripsi, Begini Pengakuan Dosen UPN
Tahun lalu, DPKUKMTK telah memberangkatkan lima KK dengan tujuan dua KK berangkat ke Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara dan tiga keluarga berangkat ke Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Menurut Kepala DPKUKMTK Gunungkidul, Supartono, lima KK tersebut berasal dari Kalurahan Krambilsawit, Kapanewon Saptosari, serta Bleberan dan Banaran, Playen. Selain itu, ada juga keluarga dari Kalurahan Nglegi, Patuk. Total orang transmigrant yang diberangkatkan ada 16 orang. Setiap KK mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp10 juta.
Seleksi sosial ekonomi calon transmigran akan dilakukan dengan Pemkab Gunungkidul mendatangi tiap rumah dan melakukan pencatatan kepemilikan harta. Pemkab juga akan mengobservasi kesiapan mental dan keahlian calon transmigran.
Tidak hanya itu, Pemkab akan memastikan bahwa calon transmigran tidak memliki hutang di lembaga keuangan. Apabila ada, calon transmigran perlu melunasi hutang tersebut sebagai persyaratan yang harus dipenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Kabar Pembebasan Dirinya, Mary Jane Veloso Telepon Kedubes Filipina
- Bawaslu DIY Petakan Potensi Kerawanan TPS Pilkada 2024, Listrik & Internet Kerap Jadi Kendala
- Kunjungi Harian Jogja, Mahasiswa Universitas PGRI Madiun Tanyakan Kiat Bertahan di Era Digital
- Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
- Empat Pelaku Penganiayaan di Jambusari Sleman Masih Diburu Polisi
Advertisement
Advertisement