Advertisement

Promo November

Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 21 November 2024 - 23:07 WIB
Maya Herawati
Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul telah membagikan undangan memilih atau C.Pemberitahuan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jumlah C.Pemberitahuan sama seperti jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 612.421.

Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Gunungkidul, Irwan Budisusanto mengatakan C.Pemberitahuan diambil oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). PPK lalu akan memberikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). PPS akan membagikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Advertisement

BACA JUGA: Melawan Stres dengan Secangkir Coklat Panas

“Pembagian C.Pemberitahuan paling lambat diberikan ke pemilih tiga hari sebelum hari pemungutan suara,” kata Irwan dihubungi, Kamis (21/11/2024).

Irwan menambahkan C.Pemberitahuan wajib dibawa ketika akan memilih. Selain itu, pemilih juga harus membawa KTP.

Adapun pengurusan pindah memilih telah ditutup per Rabu (20/11/2024) pukul 23.59 WIB. Hasil rekap tersebut adalah ada 915 pemilih masuk dan 728 pemilih keluar.

“Pemilih ketika hari pemungutan tinggal datang bawa C.Pemberitahuan dan KTP terus ke TPS dan nanti diregister. Nanti tinggal menunggu untuk dipanggil namanya,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement