Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul telah membagikan undangan memilih atau C.Pemberitahuan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jumlah C.Pemberitahuan sama seperti jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 612.421.
Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Gunungkidul, Irwan Budisusanto mengatakan C.Pemberitahuan diambil oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). PPK lalu akan memberikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). PPS akan membagikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Advertisement
BACA JUGA: Melawan Stres dengan Secangkir Coklat Panas
“Pembagian C.Pemberitahuan paling lambat diberikan ke pemilih tiga hari sebelum hari pemungutan suara,” kata Irwan dihubungi, Kamis (21/11/2024).
Irwan menambahkan C.Pemberitahuan wajib dibawa ketika akan memilih. Selain itu, pemilih juga harus membawa KTP.
Adapun pengurusan pindah memilih telah ditutup per Rabu (20/11/2024) pukul 23.59 WIB. Hasil rekap tersebut adalah ada 915 pemilih masuk dan 728 pemilih keluar.
“Pemilih ketika hari pemungutan tinggal datang bawa C.Pemberitahuan dan KTP terus ke TPS dan nanti diregister. Nanti tinggal menunggu untuk dipanggil namanya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus DAMRI di Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Kamis 21 November 2024
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Masih Didera Hujan
Advertisement
Advertisement