Air Tinggal Menetes, Warga Tepus Endapkan Air Keruh untuk Mandi
Warga Padukuhan Duwet di Tepus mengandalkan air keruh dari Kali Wonosari akibat kemarau. Air harus diendapkan sebelum digunakan.
Foto ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta dengan melibatkan dosen bernama JS. Dalam klarifikasinya, ia menyebut tidak ditujukan untuk melakukan pelecehan seksual.
Menurut dia, tuduhan muncul bermula adanya 16 mahasiswa tingkat akhir dari Fakultas Teknologi Mineral yang belum lulus. JS menjadi dosen pembimbing agar belasan mahasiswa (termasuk korban) bisa segera menyelesaikan studi karena waktunya yang semakin mepet alias rawan DO.
“Kejadiannya sekitar 2023 dan para mahasiswa ini Angkatan 2016, tapi belum lulus-lulus. Untuk itu, saya membimbingnya agar segera bisa diwisuda,” kata JS saat dihubungi, Senin (6/5/2024).
Ia menduga dugaan pelecehan muncul karena merangkul dan menepuk mahasiswa yang dibimbingnya. Meski demikian, JS memastikan, hal tersebut tidak hanya dilakukan ke korban, tapi juga kepada 15 mahasiswa lainnya, baik yang Perempuan dan laki-laki.
Adapun lokasinya juga di tempat terbuka dan kejadiannya juga ada mahasiswa yang lain. “Tujuannya merangkul untuk memberikan semangat agar semua bisa cepat lulus. Tidak ada maksud yang lain karena pada dasarnya menyayangi semuanya dan tidak bermaksud aneh-aneh,” katanya.
Adanya kasus ini, JS menerima dengan lapangan dada termasuk diberikan sanksi dari pihak kampus. Ia menegaskan, tidak melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Adapun pengakuan seperti yang tertuang dalam surat permohonan maaf yang telah beredar ditandatangani karena biar kasus bisa cepat selesai. “Kejadiannya saat puasa dan surat itu yang bikin instansi karena saya hanya tanda tangan. Saya pun siap menanggung apapun risikonya. Tujuannya agar kasus cepat bisa selesai dan tidak berlarut-larut,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Biru Humas dan Kerja Sam UPN VETERAN YOGYAKARTA, Panji Dwi Ashrianto tidak menampik adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap seorang mahasiswa. Meski demikian, ia tidak memberikan rincian kejadian karena kasus dianggap sudah selesai dengan ditangani oleh Satgas PPKS milik kampus.
“Pada prinsipnya universitas merespons kasus-kasus tersebut dan secara serius menindak secara tegas terhadap pelaku dengan tetap mempertimbangkan dampak psikologis dari korban,” katanya, Senin (6/5/2024).
Panji juga tidak menampik adanya surat pernyataan permohonan maaf yang dibuat pelaku, yang kemudian diunggah di akun Instagram milik Satgas PPKS UPN VETERAN YOGYAKARTA. “Secara resmi tanggapan Lembaga sudah kami berikan lewat Satgas PPKS,” katanya.
Berikut ini surat pernyataan permohonan maaf JS:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Duwet di Tepus mengandalkan air keruh dari Kali Wonosari akibat kemarau. Air harus diendapkan sebelum digunakan.
Sebanyak 22 mahasiswa dari 17 negara belajar pengelolaan sampah perkotaan secara langsung di Kelurahan Terban dan Baciro, Kota Jogja.
Geopark Ijen akan menjalani revalidasi UNESCO pada 3-7 Agustus 2026 untuk mempertahankan status green card yang diraih sejak 2023.
PDI Perjuangan Kota Jogja menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi lansia sekaligus mendorong kenaikan anggaran JSLU dan memperingati Kudatuli 1996.
DPRD Gunungkidul memprioritaskan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani.
Delapan etnis Sumatra Utara memukau wisatawan dalam Pesona Budaya Sumatra Utara di Malioboro dengan pawai budaya dan tari kolosal.