Advertisement
Guru SLB di Jogja Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Murid
Foto ilustrasi kekerasan pada anak/anak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus dugaan kekerasan seksual di SLB Jogja menimpa seorang siswi dengan terduga pelaku guru berstatus aparatur sipil negara (ASN). Hal ini dikonfirmasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY yang memastikan pelaku sudah dibebastugaskan sementara dan sedang menjalani proses pemeriksaan, Kamis (19/2/2026).
Kepala Disdikpora DIY Suhirman menjelaskan pihak sekolah telah melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut kepada dinas untuk ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan resmi. Disdikpora juga berencana membentuk tim guna menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai dasar penentuan kebijakan lanjutan.
Advertisement
“Kepala Sekolah sudah melapor ke Disdikpora untuk mendalami data-data yang ada. Kemudian nanti kami akan membentuk tim untuk LHP [Laporan Hasil Pemeriksaan],” ujarnya saat dihubungi, Kamis (19/2/2026).
Menurut Suhirman, klarifikasi awal terhadap terduga pelaku sudah dilakukan. Namun, pemeriksaan lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif sebelum pengambilan keputusan sanksi.
BACA JUGA
“Info dari orang tuanya, pelaku sudah mengaku, tapi kami juga akan mendalami secara detail supaya nanti tidak salah mengambil kebijakan,” katanya.
Sebagai langkah awal penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di SLB Jogja tersebut, pelaku telah dibebastugaskan sementara dari aktivitas mengajar guna mencegah interaksi langsung dengan siswa selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Istilahnya bukan dinonaktifkan, tapi kami minta untuk tidak masuk di sekolah itu dulu. Tidak mengajar dulu,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak sekolah juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu proses pemulihan. Pendampingan dilakukan dengan koordinasi antara sekolah dan keluarga korban.
“Ada, pendampingan psikologisnya nanti ada. Kepala sekolah sudah pesan sama orang tuanya untuk [disesuaikana] kegiatannya,” kata dia.
Berdasarkan hasil klarifikasi awal, Disdikpora menyebut korban yang teridentifikasi saat ini berjumlah satu siswa. Namun, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk memastikan informasi secara menyeluruh. “Supaya kami nggak salah menyimpulkan, karena itu belum selesai,” paparnya.
Terkait dengan sanksi terhadap pelaku dugaan kekerasan seksual di SLB Jogja tersebut, Disdikpora DIY menegaskan keputusan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lengkap dan mengacu pada regulasi yang berlaku bagi aparatur sipil negara.
“Tergantung dari hasilnya, karena kan kita harus mengacu pada regulasi yang ada, jangan-jangan nanti kami salah kalau tidak komplit informasi yang kami gali dari sekolah,” ujarnya. Proses pemeriksaan kasus dugaan kekerasan seksual di SLB Jogja ini masih berjalan dan menjadi perhatian Disdikpora DIY untuk memastikan perlindungan korban serta penegakan aturan di lingkungan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang KW
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Ribu Warga Kulonprogo Nonaktif BPJS, APBD Disiapkan
- Saksi Sidang Hibah Pariwisata Sleman Bantah Ada Kampanye Pilkada
- Lengkap! Jadwal Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya Rabu 18 Februari 2026
- Cuaca Ekstrem Bantul Picu 25 Pohon Tumbang dan Ganggu Akses Jalan
- PBI BPJS Nonaktif di Bantul Bisa Direaktivasi, APBD Siap Tanggung
Advertisement
Advertisement






