Advertisement
Bawaslu DIY Petakan Potensi Kerawanan TPS Pilkada 2024, Listrik & Internet Kerap Jadi Kendala

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota 2024. Pemetaan ini bertujuan mengantisipasi berbagai gangguan atau hambatan yang dapat mengganggu kelancaran pemungutan suara pada hari-H.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan pemetaan ini dilakukan dengan mencakup 8 variabel dan 25 indikator kerawanan di 438 kelurahan/desa dari 5 kabupaten/kota se-DIY. Proses pengambilan data dilakukan pada 10 hingga 15 November 2024 untuk mendeteksi potensi masalah di TPS yang dapat memengaruhi kelancaran Pilkada.
Advertisement
"Dalam hasil pemetaan, kami mengidentifikasi tiga kategori kerawanan berdasarkan frekuensinya. Ada 8 indikator yang paling sering terjadi, antara lain pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan kendala pada jaringan listrik serta Internet di TPS," kata Najib, Kamis (21/11/2024).
Kemudian ada 11 indikator yang cukup sering terjadi, seperti TPS yang terletak di daerah rawan bencana atau dekat dengan rumah pasangan calon. Serta 6 indikator yang meski tidak terlalu sering terjadi, tapi tetap perlu diwaspadai, seperti praktik politik uang dan gangguan terhadap penyelenggara Pilkada.
BACA JUGA: KPU Sleman Pastikan Pembangunan TPS Pilkada 2024 Aksesibel untuk Penyandang Disabilitas
Menghadapi potensi kerawanan tersebut, Bawaslu DIY menyusun strategi pencegahan, antara lain dengan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dengan pihak terkait, serta sosialisasi politik kepada masyarakat. "Selain itu, kami juga membuka posko pengaduan yang dapat diakses secara offline maupun online oleh masyarakat," ujarnya.
Najib menegaskan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, KPU, aparat keamanan, media, dan masyarakat untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar dan demokratis. Bawaslu juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU DIY untuk berkoordinasi serta distribusi logistik pemilu yang tepat waktu, serta memprioritaskan kelompok rentan pada hari pemungutan suara.
"Dengan pemetaan kerawanan ini, kami berharap dapat memitigasi potensi gangguan yang bisa menghalangi hak pilih warga DIY, serta memastikan kelancaran dan keadilan dalam Pemilu 2024.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hardjuno Menilai Kwik Kian Gie sebagai Penjaga Nurani Publik dalam Skandal BLBI
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 31 Juli 2025, Cerah Berawan
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Kamis 31 Juli 2025
- Tingkatkan Literasi Masyarakat, Pemkot Jogja Gelar Pameran Buku, Catat Tanggalnya
- Begini Cara Naik Bus Trans Jogja, Jalur dan Rutenya, Cukup Mudah!
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Kamis 31 Juli 2025, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement