Bawaslu DIY Petakan Potensi Kerawanan TPS Pilkada 2024, Listrik & Internet Kerap Jadi Kendala
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota 2024. Pemetaan ini bertujuan mengantisipasi berbagai gangguan atau hambatan yang dapat mengganggu kelancaran pemungutan suara pada hari-H.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan pemetaan ini dilakukan dengan mencakup 8 variabel dan 25 indikator kerawanan di 438 kelurahan/desa dari 5 kabupaten/kota se-DIY. Proses pengambilan data dilakukan pada 10 hingga 15 November 2024 untuk mendeteksi potensi masalah di TPS yang dapat memengaruhi kelancaran Pilkada.
Advertisement
"Dalam hasil pemetaan, kami mengidentifikasi tiga kategori kerawanan berdasarkan frekuensinya. Ada 8 indikator yang paling sering terjadi, antara lain pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan kendala pada jaringan listrik serta Internet di TPS," kata Najib, Kamis (21/11/2024).
Kemudian ada 11 indikator yang cukup sering terjadi, seperti TPS yang terletak di daerah rawan bencana atau dekat dengan rumah pasangan calon. Serta 6 indikator yang meski tidak terlalu sering terjadi, tapi tetap perlu diwaspadai, seperti praktik politik uang dan gangguan terhadap penyelenggara Pilkada.
BACA JUGA: KPU Sleman Pastikan Pembangunan TPS Pilkada 2024 Aksesibel untuk Penyandang Disabilitas
Menghadapi potensi kerawanan tersebut, Bawaslu DIY menyusun strategi pencegahan, antara lain dengan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dengan pihak terkait, serta sosialisasi politik kepada masyarakat. "Selain itu, kami juga membuka posko pengaduan yang dapat diakses secara offline maupun online oleh masyarakat," ujarnya.
Najib menegaskan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, KPU, aparat keamanan, media, dan masyarakat untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar dan demokratis. Bawaslu juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU DIY untuk berkoordinasi serta distribusi logistik pemilu yang tepat waktu, serta memprioritaskan kelompok rentan pada hari pemungutan suara.
"Dengan pemetaan kerawanan ini, kami berharap dapat memitigasi potensi gangguan yang bisa menghalangi hak pilih warga DIY, serta memastikan kelancaran dan keadilan dalam Pemilu 2024.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Biro PIWP2 Setda DIY Terus Dorong Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan
- Hadapi PSBS Biak di Lanjutan Liga 1, Ricky Cawor: Atmosfer Positif sedang Lingkupi PSS
- Program Makan Bergizi Gratis Butuh Kolaborasi Lintas Sektoral
- Tak Cuma Ribuan Alat Timbang dan Ukur, Pemkab Gunungkidul Juga Tera Ulang SPBU
- Artjog 2025 Mulai Disosialisasikan, Ajak Seniman dan Penikmat Seni Ikut Ramaikan Lebaran Seni
Advertisement
Advertisement