Advertisement

Pemancing Diduga Hanyut di Sungai Boyong Sleman

Andreas Yuda Pramono
Senin, 15 Desember 2025 - 10:57 WIB
Jumali
Pemancing Diduga Hanyut di Sungai Boyong Sleman Personel Tim SAR sedang bersiap melakukan pencarian korban diduga hanyut di Sungai Boyong, Senin (15/12/2025) - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pemancing dilaporkan hanyut di Sungai Boyong, Lempongsari, Sumberan, Kalurahan Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Minggu (14/12/2025). Tim SAR dan BPBD masih melakukan pencarian korban.

Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banuparnitis, menjelaskan bahwa petugas Siaga SAR Yogyakarta menerima laporan mengenai dugaan pemancing yang hanyut di Sungai Boyong. Korban yang diketahui pergi memancing ke lokasi tersebut pada Minggu (14/12/2025) tidak kunjung pulang hingga sore hari.

Advertisement

Keluarga dan teman korban kemudian berupaya melakukan pencarian di lokasi pada hari yang sama. Korban tidak ditemukan, namun keluarga justru menemukan perlengkapan pancing dan sandal korban di sekitar area memancing. Menyusul situasi ini, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Posdalops BPBD Sleman pada pukul 23.00 WIB.

Setelah menerima laporan, Tim Rescue Unit Siaga SAR Sleman, Tim TRC BPBD Sleman, dan pihak kepolisian segera melakukan pengecekan dan asesmen di lokasi kejadian untuk memastikan dugaan korban jatuh ke sungai.

“Senin pagi, kami mengirim satu Tim Rescue Unit Siaga SAR Sleman yang dilengkapi peralatan water rescue untuk melaksanakan proses pencarian. Kami lakukan penyisiran dari darat juga,” kata Rio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Caroline Lang Mundur dari SPI Usai Namanya Muncul di Dokumen Epstein

Caroline Lang Mundur dari SPI Usai Namanya Muncul di Dokumen Epstein

News
| Rabu, 04 Februari 2026, 15:27 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement