Advertisement
Perempuan Tewas Tertabrak Kereta Api Bandara di Godean
Korban kecelakaan / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang perempuan berusia 43 tahun tewas tertabrak Kereta Api Bandara di perlintasan tertutup KM 535+4, Dusun Gancahan VIII, Sidomulyo, Godean, Sleman, Senin (15/12/2025) pagi. Polisi masih selidiki penyebabnya.
Insiden pertama kali diketahui sekitar pukul 04.30 WIB setelah masinis kereta melaporkan adanya orang tertabrak kepada petugas stasiun. Petugas pengamanan stasiun yang memeriksa lokasi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Godean.
Advertisement
Tim yang dipimpin Pawas Polsek Godean, Iptu Leo Agung Susanto, bersama personel piket Polresta Sleman segera mendatangi TKP. Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di bantalan rel jalur 1 dengan luka di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.
"Petugas langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan para saksi," jelas Kasi Humas Polres Sleman AKP Salamun dalam keterangannya.
BACA JUGA
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu unit telepon genggam milik korban. Tim Inafis Polresta Sleman juga turun untuk membantu proses identifikasi.
Pihak keluarga menyatakan bahwa korban tidak memiliki masalah keluarga atau persoalan lain dan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman, tertib, dan kondusif selama proses penanganan. Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Sleman Siapkan Beragam Acara Wisata
- Ribuan THL Gunungkidul Bakal Terima SK PPPK Paruh Waktu
- Layanan Perpanjangan SIM Dibuka di Kawasan Pantai Baron Gunungkidul
- Maling HP di Wates Terciduk Warga, Akui Beraksi Lebih dari Sekali
- PHRI DIY Batasi Kenaikan Tarif Hotel Nataru Maksimal 40 Persen
Advertisement
Advertisement





