Advertisement
Layanan Perpanjangan SIM Dibuka di Kawasan Pantai Baron Gunungkidul
Ilustrasi Layanan perpanjangan SIM keliling di Gunungkidul.ist
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jangkauan pelayanan perpanjangan SIM di Satpas Polres Gunungkidul semakin diperluas. Pasalnya, layanan tidak hanya menyasar ke kalurahan-kalurahan, namun sudah mulai menjangkau ke kawasan pantai.
Salah satu pelayanan dilaksanakan di Pendopo Pantai Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari. Baur SIM, Satpas Polres Gunungkidul, Aiptu Aris Yuwana mengatakan, uji coba layanan perpanjangan SIM di Pantai Baron sudah berlangsung sejak dua bulan lalu. Meski demikian, pelaksanaan tidak setiap hari dikarenakan pelayananan dibuka tiap dua minggu sekali.
Advertisement
Dia menjelaskan, untuk Desember, layanan pengurusan SIM di kawasan pantai ini sudah terlaksana pada 6 Desember lalu. Rencananya, pelayanan yang sama akan dibuka pada 20 Desember 2025 mendatang.
“Ini masih uji coba. Yang jelas, dengan pelayanan ini, maka semakin mendekatkan jangkauan untuk pengurusan di masyarakat,” kata Aris, Minggu (14/12/2025).
BACA JUGA
Dia menjelaskan, pelayanan di Pendopo Pantai Baron bisa diakses bagi warga yang berada di Kapanewon Tanjungsari, Tepus hingga Saptosari. Selain itu, bagi pengunjung yang masa berlaku SIM akan segera habis bisa mengurus di layanan di tempat wisata tersebut.
“Yang terpenting ber-KTP Indonesia bisa dilayani semua. Tapi, permohonan hanya bisa untuk perpanjangan dan bukan pengajuan SIM baru,” katanya.
Aris menambahkan, jangkauan pelayanan SIM keliling tidak hanya menyasar di kawasan pantai dan di Kantor Satpas Polres Gunungkidul. Pasalnya, juga ada layanan ke kalurahan-kalurahan.
Sebagai contoh, setiap Selasa layanan dibuka di Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo. Adapun rabu dibuka pelayanan di Toserba Sambipitu, Patuk.
Sedangkan, setiap Kamis pelayanan SIM keliling dibuka di Kalurahan Siraman, Wonosari. Adapun setiap Jumat membuka layanan di Terminal Dhaksinarga, Wonosari.
“Kami juga ada layanan Saturday Night Service yang berlangsung di Taman Parkir di Pasar Argosari mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai,” katanya.
Jangkauan akses pelayanan yang semakin mudah tidak hanya untuk urusan SIM. Pasalnya, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor juga semakin mudah.
Baur STNK, Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Totok P mengatakan, proses perpanjangan pajak kendaraan tidak hanya terfokus di Kantor Samsat Gunungkidul. Pasalnya, sudah ada inovasi dengan memberikan kemudahan kepada Masyarakat dengan memperluas jangkauan pelayanan dengan menyasar ke samsat desa.
“Jadi, tidak hanya pembayaran tahunan, tapi pelayanan pajak lima tahunan sudah bisa dilakukan di samsat desa,” kata Totok.
Adapun jadwal pelayanan pajak lima tahunan, untuk Samsat Desa Hargomulyo berlangsung Rabu; di Kapanewon Ngawen, Kamis. Sedangkan Samsat Desa Kemiri berlangsung Senin dan Kalurahan Semugih, Rongkop dilayani setiap Selasa.
“Jadi bergiliran. Yang terpenting, Masyarakat semakin mudah untuk mengakses layanan pajak lima tahunan, tanpa harus mendatangi Samsat pusat di Wonosari,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rencana Disneyland di Thailand Dikaji, Pariwisata Keluarga Disasar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




