Advertisement
Libur Nataru, Sleman Siapkan Beragam Acara Wisata
Antrean di Kopi Klotok, Sleman. - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN— Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman mengajak wisatawan berkunjung ke Bumi Sembada pada momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Beragam agenda wisata dan hiburan disiapkan untuk menarik kunjungan wisatawan yang ingin berlibur bersama keluarga.
Kepala Dispar Sleman Edy Winarya mengatakan sejumlah pengelola objek wisata hingga hotel di Sleman turut menggelar berbagai acara khusus selama periode Nataru.
Advertisement
Sejumlah agenda seni dan hiburan akan digelar di kawasan wisata Kaliurang dan sekitarnya. Pada 13 dan 25 Desember 2025 serta 1 dan 3 Januari 2026, wisatawan dapat menyaksikan pentas seni Jathilan yang digelar di Tlogoputri, Kaliurang, dan Kepuharjo, Kapanewon Cangkringan.
Sementara itu, pada 24–25 Desember 2025, sejumlah hotel menggelar Christmas Night Dinner. Acara tersebut berlangsung di antaranya di Royal Ambarrukmo, Hyatt Regency, Marriott Jogja, Grand Mercure, Hotel Mustika, GRAMM Hotel, The Jayakarta, The Rich, The Alana, Ramada, dan beberapa hotel lainnya.
BACA JUGA
Pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2025, rangkaian acara perayaan Tahun Baru juga digelar di berbagai pusat perbelanjaan dan hotel, seperti Ambarrukmo Plaza, Pakuwon Mall, Jogja City Mall, Sleman City Hall, Loman Park, Grand Keisha, Griya Persada Hotel, Grand Quality, EastParc Hotel, Artotel, Vrata, Next Hotel, hingga Satoria Hotel.
Selain itu, agenda hiburan juga disiapkan di sejumlah destinasi wisata unggulan, seperti Tebing Breksi, Tlogoputri Kaliurang, serta pentas Swara Prambanan yang digelar di Kompleks Candi Prambanan.
Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan selama Nataru, Dispar Sleman meminta seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan pariwisata memastikan kesiapan layanan wisata. Hal itu mencakup ketersediaan petugas informasi, pemandu wisata, hingga petugas keamanan di masing-masing lokasi.
Selain itu, koordinasi juga diminta dilakukan dengan Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD Sleman, Polresta Sleman, serta SAR Linmas setempat.
“Penggunaan moda transportasi juga perlu diperhatikan. Moda transportasi harus memenuhi standar kelaikan dan prosedur keselamatan dari instansi berwenang guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan transportasi,” kata Edy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/12/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pantai Parangtritis Menjadi Lokasi Edukasi Selancar bagi Pemula
- Kraton Jogja Dorong Konservator Masa Depan lewat Pawiyatan Konservasi
- Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana Mulai Pulih Bertahap
- Canter Bus Bisa Jadi Andalan Angkutan Wisata Jogja-Solo
- UPN Beri Penghargaan untuk Suryo, Dinilai Ciptakan Lapangan Kerja
Advertisement
Advertisement





