6 Kalurahan Gunungkidul Dapat SPAM, Anggaran Capai Rp1,15 Miliar
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Kepala Daerah - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY merespons rencana salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya yang ingin maju menjadi calon Walikota Jogja pada Pilkada 2024 mendatang. Perkembangan politik di kabupaten kota akan terus dipantau untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan bagi kepala daerah yang berstatus Pj.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, dirinya ikut memantau perkembangan penjaringan bakal calon yang sudah mendaftar ke sejumlah partai politik di Pilkada nanti. Pihaknya tetap menghormati ambisi politik dan keinginan individu ASN di lingkungannya yang berencana maju di Pilkada November mendatang.
"Saya ikut memantau, pilihan individu ya dihormati. Setelah nanti betul-betul menyatakan siap, supaya tidak ada gesekan antara beliau menjabat di sana (Pj) ya nanti kami sesuaikan," katanya, Jumat (26/4/2024).
Beny menjelaskan, jabatan sejumlah kepala daerah yang berstatus Pj masih akan berakhir pada 22 Mei mendatang. Meskipun menjelang habisnya masa jabatan kepala daerah tersebut sudah ada yang mulai ancang-ancang untuk mendaftar, pihaknya akan melihat perkembangan sampai batas waktu terakhir.
Salah satu ASN yang santer diberitakan maju di Pilkada Jogja itu adalah Singgih Raharjo yang kini menjabat Pj Walikota Jogja. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata DIY itu dikabarkan sudah mengambil dan mengembalikan formulir penjaringan ke Partai Golkar.
"Kami akan melihat sampai 22 Mei atau setelah masa jabatannya habis apakah benar mau mencalonkan atau tidak," jelasnya.
Beny juga menambahkan bahwa, jika benar Singgih maju menjadi calon Walikota Jogja pihaknya memastikan Pemda DIY akan tetap netral supaya tidak ada konflik kepentingan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 tersebut.
"Kalau memang betul beliau inginnya demikian dan mau maju di Pilkada ya haknya harus dilindungi, kewajibannya juga harus dilindungi," ujarnya.
Pemda DIY pun menyebut, sesuai dengan ketentuan bagi ASN yang ingin maju dalam Pilkada wajib hukumnya untuk mengundurkan diri terlebih dahulu. Sampai sekarang, Beny menyatakan belum menerima pemberitahuan soal rencana Singgih untuk pensiun dini dari statusnya sebagai ASN.
"Kalau mau mendaftar di Pilkada, kan otomatis harus mengundurkan diri. Sekarang kan belum mendaftar, baru ambil formulir kan nggak harus lapor kecuali yang bersangkutan menggunakan haknya. Maju lewat partai berarti kan sudah berafiliasi sementara kami ASN kan harus netral," jelasnya.
Ketentuan itu, kata Beny tidak hanya berlaku bagi kepala daerah yang berstatus Pj saja melainkan juga sama dengan seluruh ASN di lingkup wilayah mana pun secara nasional. "Mekanismenya kalau mau terjun ke politik praktis ya harus mengajukan pengunduran diri dari ASN kalau masa waktunya sudah mendekat dan benar-benar mau mencalonkan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Enam pelabuhan di NTT terdampak gempa, termasuk Labuan Bajo. Kemenhub melakukan pemeriksaan untuk memastikan keamanan fasilitas.
Sebanyak 61 mahasiswa KKN UMY di NTT aman setelah gempa M7,7. Mereka dievakuasi ke perbukitan menyusul peringatan tsunami.
Kolaborasi akademisi lintas kampus mendorong kebencanaan inklusif, penguatan disabilitas, dan ekonomi warga di kawasan Merapi.
Bareskrim membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal oleh dua WN India di Sunter. Polisi menemukan 2,5 kg emas dan residu 18 kg.
Taiwan membidik wisatawan Indonesia dengan wisata ramah Muslim, kuliner, budaya, hingga destinasi lokal untuk libur akhir tahun dan Tahun Baru.