Bus Tak Lagi Parkir di TKP Senopati, Ini Lokasi Drop Zone Wisata Taman Pintar Jogja
Bus wisata Taman Pintar tak lagi parkir di TKP Senopati. Pemkot Jogja menyiapkan drop zone di Sriwedani untuk memudahkan rombongan.
PPDB Online - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA–Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja temukan sejumlah sekolah yang mengalami server down pada hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem real time online (RTO) jenjang SD.
Anggota Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba menyampaikan dalam temuannya, server yang mengalami gangguan tersebut membuat sejumlah orang tua/wali murid yang hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah dasar (SD) negeri tidak dapat mendaftar dan memasukkan datanya ke dalam sistem RTO.
“Meskipun dibantu oleh panitia dari pihak sekolah tetap saja data tidak bisa dimasukkan ke sistem,” katanya, Senin (12/6/2023).
Baharuddin menduga server down tersebut terjadi karena banyaknya calon peserta didik baru yang mengakses server tersebut. “Karena bisa saja hari pertama pendaftaran PPDB banyak penggunanya. Sehingga mengalami down server,” katanya.
Menurut Baharuddin, gangguan server tersebut mulai teratasi per hari ini sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasi Data dan Sistem Informasi Pendidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja, Siti Hidayati mengaku sempat terjadi gangguan server selama pelaksanaan PPDB hari ini. Meski begitu menurut Siti, gangguan server yang terjadi karena kendala aplikasi, bukan karena banyaknya orang tua/wali murid yang mengakses server tersebut.
BACA JUGA: Sebulan Dititipkan, Barang Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Kini Dipindah
“Tadi segera kami tangani dan sudah lancar sampai sekarang. Ini hanya kebetulan saja, biasanya bisa jalan. Ini karena ada pengoptimalisasian,” katanya.
Siti menyampaikan posko aduan PPDB Disdikpora Kota Jogja telah dibuka pada 5-22 Juni 2023. Menurut Siti mayoritas aduan yang diterima dalam posko tersebut yakni berupa pertanyaan dari orang tua/wali siswa orang tua yang datang ke posko tersebut konsultasi dan menanyakan mengenai prosedur PPDB.
“Untuk kendala biasanya orang tua mungkin [pendaftaran] secara online masih belum pede [belum yakin]. Kalau tidak menanyakan langsung ke dinas [Disdikpora] mungkin orang tua mungkin kurang paham,” katanya.
Menurut Siti melalui posko tersebut, orang tua/wali murid yang masih belum memahami cara pendaftaran melalui sistem PPDB DIY, pun dapat diarahkan secara teknis. “Di posko kami juga membantu orang tua yang mungkin dari sisi teknologi kurang paham,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bus wisata Taman Pintar tak lagi parkir di TKP Senopati. Pemkot Jogja menyiapkan drop zone di Sriwedani untuk memudahkan rombongan.
Calvin Verdonk bermain di dua posisi saat Indonesia mengalahkan Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Ini peran dan komentarnya.
BGN menguji coba MBG prasmanan di dua sekolah DIY dengan 106 siswa. Kepuasan siswa dan guru mencapai 5/5, sisa makanan 3,3 kg.
Veda Ega Pratama punya rekam jejak kuat di Mandalika. Simak modal dan tantangan pembalap Honda Team Asia di Moto3 Indonesia 2026.
DPR RI resmi mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi UU pada 6 Oktober 2026 setelah pembahasan sejak 14 September.
Unisa Jogja menggelar Unisa Festdengan konsep eko-green. Sampah botol plastik dikelola untuk mendukung beasiswa mahasiswa