Ajukan Eksepsi, Mafia Tanah Kas Desa Robinson Minta Dilepaskan dari Semua Dakwaan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tersangka mafia tanah kas desa, Robinson Saalino minta dibebaskan dari segala macam dakwaan dan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY ke dirinya, Senin (19/6/2023).
Permintaan agar dilepaskan dari tahanan dan dibebaskan dari dakwaan tersebut disampaikan Robinson melalui nota keberatan atau eksepsi.
Advertisement
Penyampaian eksepsi tersebut disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja. Robinson melalui penasihat hukumnya, Agung Pamula Ariyanto memberikan empat point keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
“Tadi sudah kami sampaikan eksepsinya, ada empat poin dari aspek formil sampai bantahan terhadap materi dakwaan yang diajukan JPU,” kata Agung, Senin sore.
BACA JUGA: Ini 4 Poin Keberatan Robinson Mafia Tanah Kas Desa atas Dakwaan Jaksa
Agung meminta majelis hakim agar menetapkan pemeriksaan perkara terhadap Robinson tidak dilanjutkan. “Kami minta agar membebaskan Robinson segala dakwaan dan memerintahkan JPU untuk mengeluarkan terdakwa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jogja yang menaungi Pengadilan Tipikor, Heri Kurniawan menjelaskan setelah terdakwa mengajukan eksepsi maka majelis hakim akan mencermatinya. “Agendanya setelah terdakwa memberikan eksepsi maka JPU akan memberikan jawabannya,” katanya, Senin siang.
Heri menyebut dalam pencermatan majelis hakim juga akan mempertimbangkan apakah eksepsi tersebut berhak diputuskannya atau dilanjutkan ke pembuktian selanjutnya. “Itu juga dilihat eksepsinya apa ada tentang kewenangan mengadili atau tidak. Kalau ada nanti majelis hakim menjatuhkan putusan sela untuk menerima atau menolak eksepsinya,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement