Advertisement
Ajukan Eksepsi, Mafia Tanah Kas Desa Robinson Minta Dilepaskan dari Semua Dakwaan
Direktur PT Deztama Putri Santosa, Robinson Saalino. - Harian Jogja/Triyo Handoko
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tersangka mafia tanah kas desa, Robinson Saalino minta dibebaskan dari segala macam dakwaan dan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY ke dirinya, Senin (19/6/2023).
Permintaan agar dilepaskan dari tahanan dan dibebaskan dari dakwaan tersebut disampaikan Robinson melalui nota keberatan atau eksepsi.
Advertisement
Penyampaian eksepsi tersebut disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja. Robinson melalui penasihat hukumnya, Agung Pamula Ariyanto memberikan empat point keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
“Tadi sudah kami sampaikan eksepsinya, ada empat poin dari aspek formil sampai bantahan terhadap materi dakwaan yang diajukan JPU,” kata Agung, Senin sore.
BACA JUGA: Ini 4 Poin Keberatan Robinson Mafia Tanah Kas Desa atas Dakwaan Jaksa
Agung meminta majelis hakim agar menetapkan pemeriksaan perkara terhadap Robinson tidak dilanjutkan. “Kami minta agar membebaskan Robinson segala dakwaan dan memerintahkan JPU untuk mengeluarkan terdakwa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jogja yang menaungi Pengadilan Tipikor, Heri Kurniawan menjelaskan setelah terdakwa mengajukan eksepsi maka majelis hakim akan mencermatinya. “Agendanya setelah terdakwa memberikan eksepsi maka JPU akan memberikan jawabannya,” katanya, Senin siang.
Heri menyebut dalam pencermatan majelis hakim juga akan mempertimbangkan apakah eksepsi tersebut berhak diputuskannya atau dilanjutkan ke pembuktian selanjutnya. “Itu juga dilihat eksepsinya apa ada tentang kewenangan mengadili atau tidak. Kalau ada nanti majelis hakim menjatuhkan putusan sela untuk menerima atau menolak eksepsinya,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Leptospirosis di Kota Jogja, Enam Kasus Ditemukan Awal 2026
- Terekam CCTV, Gamelan Ndalem Pujokusuman Jogja Digondol Maling
- Efisiensi Rapat, Anggaran Jalan Kulonprogo 2026 Naik Drastis
- Tiga SD di Gunungkidul Absen TKA, Ternyata Belum Miliki Siswa Kelas 6
- Embarkasi Haji YIA, Kulonprogo Siapkan Kantong Parkir dan Stand UMKM
Advertisement
Advertisement






