Advertisement
Libur Iduladha, Kendaraan Dilarang Berhenti di Jembatan Kretek II di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencegah pengendara berhenti di atas Jembatan Kretek II, yang berada di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), pada libur panjang Iduladha 1444 Hijriah.
"Kami tentunya memantau arus lalu lintasnya saja, untuk antisipasi ke sana. Karena sudah jelas larangannya, bahwa tidak boleh ada yang berhenti di Jembatan Kretek II," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi di Bantul, DIY, Kamis (29/6/2023).
Advertisement
Jembatan Kretek II membentang di atas aliran Sungai Opak dan menghubungkan objek wisata pantai selatan Bantul, yang diresmikan Presiden Jokowi awal Juni 2023 tersebut telah menjadi bangunan ikonik di Bantul serta menjadi daya tarik wisatawan.
Menurut dia, larangan pengguna jalan atau masyarakat tidak berhenti di tengah jembatan, selain agar tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas juga meminimalkan beban di atas jembatan.
BACA JUGA: Menikmati Libur Iduladha, Presiden Jokowi Bermain Bersama Cucu di Jogja
"Kemudian, yang kedua juga akan diimbau untuk tidak berhenti di jembatan, karena jelas itu nanti bisa menambah kemacetan dan membebani jembatan, terutama bagi kendaraan kendaraan berat," katanya.
Singgih juga mengatakan pemerintah daerah, Satker Jembatan Kretek II, dan pihak kecamatan bersama warga setempat sudah melakukan mediasi agar tidak boleh ada pedagang yang berjualan di bahu jalan, agar tidak ada yang berhenti di jembatan.
"Sudah dimediasi dari Satker Jembatan Kretek II, kemudian dari kecamatan dengan warga Satpol PP juga sudah ada kesepakatan bahwa tidak ada masyarakat yang berjualan di bahu bahu jalan," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat dan pedagang mematuhi kesepakatan tersebut dengan tidak beraktivitas di sekitar Jembatan Kretek II untuk keselamatan dan keamanan bersama.
"Kemudian kalau untuk penertiban pedagang di sekitar Jembatan Kretek II di Bantul kemarin itu juga sudah dilakukan oleh Satpol PP," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

28 Perusahaan Segera Mengantre di Bursa, Mayoritas Sektor Konsumer Nonsiklikal
Advertisement

Destinasi Unik, Kuil Buddha Ini Dibangun dengan Jutaan Botol Bir
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Reguler KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja, Harga Tiket Hanya Rp20.000
- Mau ke Bandara YIA Pakai Bus Damri? Simak Jadwalnya di Sini
- Mantan Napi Teroris Ini Mendapat Bantuan Penunjang Ekonomi Keluarga dari Pemkot Jogja
- Mau ke Jogja atau Solo Naik KRL? Berikut Jadwal KRL Jogja-Solo dan Lokasi Stasiunnya
- PENGEMBANGAN PARIWISATA: Festival Kampung Wisata Perkuat Inovasi
Advertisement
Advertisement