Advertisement

Libur Iduladha, Kendaraan Dilarang Berhenti di Jembatan Kretek II di Bantul

Newswire
Kamis, 29 Juni 2023 - 20:07 WIB
Maya Herawati
Libur Iduladha, Kendaraan Dilarang Berhenti di Jembatan Kretek II di Bantul Suasana Jembatan Kretek 2 yang steril dari pedagang kaki lima untuk memperlancar arus alternatif mudik di Bantul, Minggu (23/4/2023). - Harian Jogja - Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencegah pengendara berhenti di atas Jembatan Kretek II, yang berada di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), pada libur panjang Iduladha 1444 Hijriah.

"Kami tentunya memantau arus lalu lintasnya saja, untuk antisipasi ke sana. Karena sudah jelas larangannya, bahwa tidak boleh ada yang berhenti di Jembatan Kretek II," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi di Bantul, DIY, Kamis (29/6/2023).

Advertisement

Jembatan Kretek II membentang di atas aliran Sungai Opak dan menghubungkan objek wisata pantai selatan Bantul, yang diresmikan Presiden Jokowi awal Juni 2023 tersebut telah menjadi bangunan ikonik di Bantul serta menjadi daya tarik wisatawan.

Menurut dia, larangan pengguna jalan atau masyarakat tidak berhenti di tengah jembatan, selain agar tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas juga meminimalkan beban di atas jembatan.

BACA JUGA: Menikmati Libur Iduladha, Presiden Jokowi Bermain Bersama Cucu di Jogja

"Kemudian, yang kedua juga akan diimbau untuk tidak berhenti di jembatan, karena jelas itu nanti bisa menambah kemacetan dan membebani jembatan, terutama bagi kendaraan kendaraan berat," katanya.

Singgih juga mengatakan pemerintah daerah, Satker Jembatan Kretek II, dan pihak kecamatan bersama warga setempat sudah melakukan mediasi agar tidak boleh ada pedagang yang berjualan di bahu jalan, agar tidak ada yang berhenti di jembatan.

"Sudah dimediasi dari Satker Jembatan Kretek II, kemudian dari kecamatan dengan warga Satpol PP juga sudah ada kesepakatan bahwa tidak ada masyarakat yang berjualan di bahu bahu jalan," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat dan pedagang mematuhi kesepakatan tersebut dengan tidak beraktivitas di sekitar Jembatan Kretek II untuk keselamatan dan keamanan bersama.

"Kemudian kalau untuk penertiban pedagang di sekitar Jembatan Kretek II di Bantul kemarin itu juga sudah dilakukan oleh Satpol PP," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Lowongan Menjadi Abdi Negara di 2023

Lowongan Menjadi Abdi Negara di 2023

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

28 Perusahaan Segera Mengantre di Bursa, Mayoritas Sektor Konsumer Nonsiklikal

News
| Sabtu, 23 September 2023, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Unik, Kuil Buddha Ini Dibangun dengan Jutaan Botol Bir

Wisata
| Sabtu, 23 September 2023, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement