Kasus Bupati Pemalang, Uang Rp1,98 Miliar untuk Keperluan Pribadi
KPK mengungkap dugaan permintaan uang oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang mengumpulkan Rp1,98 miliar melalui orang kepercayaannya.
Suasana Jembatan Kretek 2 yang steril dari pedagang kaki lima untuk memperlancar arus alternatif mudik di Bantul, Minggu (23/4/2023). - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencegah pengendara berhenti di atas Jembatan Kretek II, yang berada di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), pada libur panjang Iduladha 1444 Hijriah.
"Kami tentunya memantau arus lalu lintasnya saja, untuk antisipasi ke sana. Karena sudah jelas larangannya, bahwa tidak boleh ada yang berhenti di Jembatan Kretek II," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi di Bantul, DIY, Kamis (29/6/2023).
Jembatan Kretek II membentang di atas aliran Sungai Opak dan menghubungkan objek wisata pantai selatan Bantul, yang diresmikan Presiden Jokowi awal Juni 2023 tersebut telah menjadi bangunan ikonik di Bantul serta menjadi daya tarik wisatawan.
Menurut dia, larangan pengguna jalan atau masyarakat tidak berhenti di tengah jembatan, selain agar tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas juga meminimalkan beban di atas jembatan.
BACA JUGA: Menikmati Libur Iduladha, Presiden Jokowi Bermain Bersama Cucu di Jogja
"Kemudian, yang kedua juga akan diimbau untuk tidak berhenti di jembatan, karena jelas itu nanti bisa menambah kemacetan dan membebani jembatan, terutama bagi kendaraan kendaraan berat," katanya.
Singgih juga mengatakan pemerintah daerah, Satker Jembatan Kretek II, dan pihak kecamatan bersama warga setempat sudah melakukan mediasi agar tidak boleh ada pedagang yang berjualan di bahu jalan, agar tidak ada yang berhenti di jembatan.
"Sudah dimediasi dari Satker Jembatan Kretek II, kemudian dari kecamatan dengan warga Satpol PP juga sudah ada kesepakatan bahwa tidak ada masyarakat yang berjualan di bahu bahu jalan," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat dan pedagang mematuhi kesepakatan tersebut dengan tidak beraktivitas di sekitar Jembatan Kretek II untuk keselamatan dan keamanan bersama.
"Kemudian kalau untuk penertiban pedagang di sekitar Jembatan Kretek II di Bantul kemarin itu juga sudah dilakukan oleh Satpol PP," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap dugaan permintaan uang oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang mengumpulkan Rp1,98 miliar melalui orang kepercayaannya.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.