Advertisement
Dampak Gempa Terkini Mag 6,4 Bantul: 263 Bangunan Rusak, 22 Orang Terluka
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY merilis data terbaru dampak gempa berkekuatan magnitudo 6,4 yang berpusat di Bantul. Hingga Minggu (2/7/2023) jumlah kerusakan bangunan mencapai 263 unit untuk seluruh DIY, selain itu korban luka mencapai 22 orang.
Sebagaimana diketahui gempa berkekuatan magnotudo terjadi pada Jumat (30/6/2023) malam pukul 19.57 WIB berpusat di laut selatan Bantul. Plt Kepala Pelaksana BPBD DIY Danang Samsurizal menjelaskan dampak kerusakan bangunan akibat gempa sebanyak 263 unit terdiri atas 225 unit rumah warga, fasilitas umum 6 unit, fasilitas ibadah 6 jni, fasilitas perkantoran 11 unit, fasilitas pendidikan 5 unit, fasilitas kesehatan 5 unit, jaringan listrik 3 unit, kandang ternak 3 unit, infrastruktur 2 unit, tempat usaha dan rusunawa masing-masing satu unit.
Advertisement
BACA JUGA : Seorang Nenek di Bantul Meninggal Dunia Dampak Gempa Mag 6,4
“Untuk rumah 212 unit rusak ringan, 11 unit rusak sedang dan 2 unit rusak berat, untuk fasilitas yang lain rata-rata rusak ringan,” katanya Minggu (2/7/2023).
Jumlah terdampak paling banyak di Gunungkidul sebanyak 161 unit bangunan rusak yang didominasi rumah sebanyak 133 unit terdiri atas 126 rusak ringan dan 7 unit rusak sedang. Kemudian Bantul kerusakan bangunan 72 unit, Kulonprogo 25 unit, Sleman 4 unit dan Kota Jogja ada satu unit rumah yang rusak.
Adapun untuk korban luka sebanyak 22 orang terdiri atas Bantul 8 orang, Gunungkidul 9 orang, Sleman 4 orang dan Kulonprogo 1 orang. “Kemudian ada korban 9 kepala keluarga dengan 27 jiwa di Padukuhan Kuwon Tengah dan Kuwon Kidul, Pacarejo, Semanu Gunungkidul,” katanya.
BACA JUGA : Dampak Gempa Terkini Mag 6,4 Bantul: Kisah Seorang Nenek Meninggal
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kemudian menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, atau pun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum ditempati,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
MKMK Pertanyakan Keputusan DPR RI Terkait Tata Tertib hingga Punya Kewenangan Mengevaluasi Hakim Konstitusi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinsos Sleman Sediakan Anggaran untuk Mendampingi Anak Berhadapan dengan Hukum
- Startup Lokal Akan Difasilitasi Bertemu Investor Asia Tenggara di Event Meet The Investors
- Jumlah Penumpang KA Bandara YIA Capai 229 Ribu di Januari 2025, Meningkat 11 Persen
- Belum Mendapat Undangan Pelantikan Kepala Daerah, Ini Persiapan Wali Kota Jogja Terpilih Hasto Wardoyo
- Wamenkeu RI Anggito Abimanyu Dikukuhkan sebagai Guru Besar UGM, Singgung Topik Ekonomi Syariah
Advertisement
Advertisement