Advertisement

Promo November

Kabar Baik! Kenaikan Pangkat ASN Bakal Dipercepat

Hadid Husaini
Selasa, 25 Juli 2023 - 21:57 WIB
Arief Junianto
Kabar Baik! Kenaikan Pangkat ASN Bakal Dipercepat Ilustrasi PNS / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Percepatan kenaikan pangkat bagi aparatur sipil negara (ASN) direncanakan dilakukan dalam periode yang lebih singkat, yakni setiap dua bulan dalam satu tahun.

Menurut rencana dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN RB) pengangkatan ASN sedianya akan dilakukan sebanyak enam kali dalam setahun yang sebelumnya dilakukan dalam dua periode, yakni April dan Oktober.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budi Hartomo menyampaikan bahwa jumlah ASN yang disahkan untuk pengangkatan jabatan memiliki jumlah yang cukup besar.

Dengan adanya percepatan periode pengangkatan jabatan tersebut membuat kerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam melakukan pengangkatan menjadi lebih efektif dalam jangka waktu yang lebih pendek  “Sekarang rencananya dua bulan sekali, yang sudah siap biar naik sekalian, tidak perlu menunggu sampai April, karena periode nya pendek maka lebih cepat diurus,” kata Isa, Selasa (25/7/2023).

BACA JUGA: Siap-siap! PNS Golongan Ini Lebih Dulu Dipindah ke IKN

Dia menjelaskan jika di Indonesia terdapat 12.000 ASN yang diangkat dalam jangka waktu dua periode maka di dalam setiap periode akan membutuhkan 6.000 ASN yang diproses.

Meskipun syarat kenaikan pangkat ASN sudah bisa terpenuhi untuk diajukan, tahap penetapan dalam periode tersebut akan butuh waktu lama, “Satu tahun misalnya 12.000 diurus dua kali jadi setiap periode 6.000 yang diurus. Kalau dipecah jadi enam kali setiap periode jadi 2.000,” ujarnya.

Selain itu dalam proses tunggu pengesahan tersebut ASN yang sudah diajukan belum bisa mendapatkan hak jabatan dan akan diberikan dengan sistem rapel setelah keluar ketetapan pengesahan. “Ya kalau yang bikin ASN cepat kenapa harus nunggu lama, tetapi kalau belum ada bukti fisiknya nanti kan jadi rapel,”pungkasnya.

Tantangan yang akan dihadapi bagi ASN yang diangkat menurutnya adalah banyaknya proses pengurusan pemenuhan pemberkasan yang dibutuhkan sesuai dengan mekanisme pengangkatan kepegawaian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa

News
| Jum'at, 22 November 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement