Advertisement

Jawab Tuntutan Era Digital dengan Layanan Terintegrasi

Media Digital
Rabu, 26 Juli 2023 - 18:07 WIB
Arief Junianto
Jawab Tuntutan Era Digital dengan Layanan Terintegrasi Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta melayani masyarakat. - Istimewa

Advertisement

JOGJA—Pelayanan publik di era digital semakin dituntut untuk serba cepat dan mudah, salah satunya melalui layanan penerbitan kutipan Akta Kematian yang juga di tuntut untuk lebih cepat, mudah  dan terintegrasi.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sofyan Hardi, selama ini, permasalahan penerbitan kutipan akta kematian adalah kurang cepatnya waktu penyelesaian penerbitan kutipan akta kematian dan belum terintegrasinya dengan layanan kependudukan yang lain.

Advertisement

“Hal ini menyebabkan masyarakat harus mengajukan permohonan berkali-kali untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” kata dia melalui rilis, Selasa (25/7/2023).

Betapapun, layanan percepatan dan terintegrasi penerbitan kutipan Akta Kematian adalah inovasi layanan yang telah dilakukan oleh Disdukcapil Kota Yogyakarta.

BACA JUGA: Pemudik Bisa Mengurus Dokumen Kependudukan saat Lebaran

Inovasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meminimalkan komplain serta keluhan masyarakat terhadap layanan pencatatan kematian yang acap kali disebabkan karena faktor keterbatasan jumlah personel/petugas, kecenderungan antar-OPD/instansi/lembaga pelayanan publik yang mengutamakan ego-sentris layanan masing masing sehingga masyarakat merasa seperti “dipingpong” ke sana ke mari untuk mendapatkan satu layanan tertentu.

Sebelum ada layanan percepatan dan terintegrasi penerbitan kutipan Akta Kematian, pemohon harus mengajukan permohonan dengan dilampiri persyaratan untuk penerbitan satu dokumen kependudukan, sehingga untuk penerbitan dokumen kependudukan lebih dari satu, maka pemohon juga harus mengajukan permohonan dilampiri persyaratan lebih dari satu juga. Ini jelas tidak efektif dan efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Izin Tinggal Kedaluwarsa, Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi

News
| Minggu, 12 Januari 2025, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement