Waspada! Pencurian Ternak di Bantul Mulai Marak
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi pencurian ternak. Dalam waktu dua bulan ini tercatat sudah ada empat kali pencurian ternak di Bumi Projotamansari.
Kali ini, pencurian hewan ternak berupa seekor kambing terjadi di wilayah Kapanewon Imogiri Bantul. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (26/7/2023) di Dusun Dronco, Kalurahan Girirejo, Kapanewon Imogiri, Bantul.
Advertisement
BACA JUGA: Maling Spesialis Ternak di Gunungkidul Diringkus Polisi
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan kasus pencurian ternak milik Waliman, 61, tersebut pertama kali diketahui korban sekitar pukul 06.00 WIB. Saat korban mengecek kandangnya kaget karena kambing jantan jenis gembel seharga Rp5 juta miliknya sudah tidak ada di kandang.
Setelah dicari-cari tidak ada, korban melapor kasus pencurian ternak tersebut ke Polsek Imogiri. Polisi langsung mendatangi lokasi dan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Saat ini kami masih menyelediki kasus ini, semoga bisa segera terungkap,” katanya, Kamis (27/7/2023)
Menurut Jeffry kasus pencurian hewan ternak di Imogiri ini merupakan kejadian kesekian kalinya yang terjadi di wilayah Bantul. “Tercatat ada 13 ekor burung murai dan empat ekor kambing milik warga yang hilang dicuri selama bulan Juni lalu,” paparnya.
Kasus pencurian kambing pertama terjadi pada Minggu (18/6/2023) di Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul. Akibat kejadian tersebut korban atas nama Ircham Mustaqim, 29, mengalami kerugian Rp6 juta karena kehilangan dua ekor kambing miliknya.
Kerugian materiil senilai jutaan rupiah juga dialami Boby Prabowo, 24, warga Dusun Ngoto, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul. Sebanyak dua ekor kambing miliknya digasak maling pada Minggu (25/6/2023) lalu. “Korban mengalami kerugian Rp6,1 juta,” ujarnya.
Tak hanya kambing, para pencuri juga mengincar burung yang memiliki harga pasaran tinggi. Seperti kasus pencurian yang menimpa Antana warga, 39, di Dusun Bakal, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Bantul. Korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat 13 burung Murai Batu miliknya disikat pencuri pada Kamis (8/6/2023) lalu. Kerugian pencurian burung ini ditaksir mencapai Rp150 juta.
Untuk itu, polisi mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terkait pencurian hewan ternak yang terjadi di wilayah Bantul. “Untuk mencegah terjadinya kasus pencurian hewan ternak, kami mengimbau warga untuk memberikan penerangan yang cukup di kandang, mengunci kandang, memasang lonceng pada leher hewan ternak, serta mengecek kandang ternak secara terus-menerus. Kemudian untuk burung yang memiliki harga tinggi di pasaran, sebaiknya ditaruh di dalam rumah,” imbau dia.
Jeffry juga meminta warga untuk menggalakkan kembali kegiatan Siskamling di lingkungan masing-masing. Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan dan menggiatkan patroli wilayah melalui jajaran Polsek. Ia mengimbau masyarakat segera melapor jika terjadi hal yang mencurigakan.
Kepada para pencuri ternak, perwira dengan pangkat dua balok di pundaknya ini mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum bagi para pencuri dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot jogja Optimalkan Lahan Sempit untuk Genjot Produksi Ikan Lele
- Pilkada 2024, Dua TPS di Gunungkidul Berada di Kawasan Rawan Bencana
- Srawung Kali Jadi Wujud Kepedulian Mahasiswa pada Kondisi Darurat Sampah
- Bawaslu Sleman Gelar Apel Siaga Jelang Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pilkada
- Pilkada Kulonprogo, 8 TPS Rentan Intimidasi, 61 Terkendala Internet
Advertisement
Advertisement