Advertisement

Promo Sumpah Pemuda Harjo

Tak Ada Praktik Zigzag, Sirkuit Ujian Praktik SIM di Kulonprogo Lebih Lebar

Andreas Yuda Pramono
Senin, 07 Agustus 2023 - 18:37 WIB
Arief Junianto
Tak Ada Praktik Zigzag, Sirkuit Ujian Praktik SIM di Kulonprogo Lebih Lebar Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan sedang mengecek sirkuit uji praktik pembuatan SIM C di Polres Kulonprogo pada Senin (7/8/2023). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo memberlakukan ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C dengan model lintasan baru, Senin (7/8/2023). Praktik ujian tersebut tidak lagi menggunakan model lintasan angka delapan dan zigzag.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan bahwa perubahan terjadi pada lintasan yang menjadi sebuah sirkuit dengan mengakomodasi empat materi ujian praktik. Ukuran sirkuit pun juga telah diperlebar dan tanpa materi zigzag test atau slalom test.

Advertisement

"Ujian praktik SIM C yang membentuk angka delapan telah digantikan uji membentuk huruf S. Lalu, untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan atau 80 sentimeter. Di Satpas Polres Kulonprogo sudah diberlakukan sejak Senin [7/8/2023] untuk pemohon baru SIM C ," kata Noviartuti, Senin (7/8/2023).

Sementara itu, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan telah mengecek sirkuit uji praktik pembuatan SIM di Polres Kulonprogo pada Senin (7/8/2023). Suwondo mengatakan pengecekan tersebut penting untuk memastikan kesiapan perubahan sirkuit yang akan digunakan pemohon SIM C baru. "Sesuai perintah dari Kapolri yang Senin ini [sirkuit ujian praktik SIM] harus terdisplay dan dioperasionalkan," kata Suwondo dalam keterangan tertulis, Senin.

Dia menambahkan paska munculnya perintah perubahan sirkuit dari Polri, Direktur Lalu Lintas Polda DIY kemudian melakukan koordinasi dengan Kapolres dan Kasat Lantas Polres di kabupaten/kota di DIY. Polres Kulonprogo lantas melaksanakan perintah tersebut. "Saya selaku pimpinan di Polda DIY ingin memastikan bahwa [perubahan sirkuit] sudah berlangsung dengan benar dan baik. Selain itu saya juga menekankan agar pelayanan SIM Drive Thru bisa dilakukan di setiap Polres di wilayah hukum Polda DIY," katanya.

BACA JUGA: Jalur 8 Dihapus, Ujian SIM Baru di Gunungkidul Dinilai Lebih Mudah

Jelas dia, masyarakat lebih mudah memahami metode setelah adanya perubahan sirkuit tersebut. Bahkan, sampai dengan pelaksanaan pada Senin (7/8/2023), menurut Suwondo tidak ada kendala besar.

Lebih jauh, ketika menggelar program Jumat Curhat beberapa waktu lalu, dia mengatakan terdapat usulan tentang ujian praktik SIM ramah disabilitas. "Sehingga saya memastikan bahwa pelayanan itu ada dan sarana untuk disabilitas ada. Sudah saya pastikan sendiri di Satpas Polres Kulonprogo, ada layanan disabilitas dengan sarana dan prasarana yang lengkap," ucapnya.

Peniadaan lintasan angka delapan dan zigzag dalam ujian SIM C baru disambut positif oleh warga yang tengah mengajukan permohonan SIM di Satpas Kulonprogo.

Salah satu pemohon bernama Amelia Puspitasari, warga Bendungan, mengaku perubahan lintasan tersebut lebih realistis. "Alhamdulillah lebih mudah dan lancar serta peraturanya juga lebih mudah dari sebelumnya. Hari ini ujian praktiknya beda. Lebih mudah dan diberikan instruksi juga pelatihan di awal sebelum uji praktik," kata Amelia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ilmuwan Pencipta Vaksin mRNA Covid-19 Raih Nobel & Uang Rp15,5 Miliar

News
| Selasa, 03 Oktober 2023, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm

Wisata
| Senin, 02 Oktober 2023, 21:50 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement