TBM Sleman Didorong Jadi Pusat Informasi dan Jurnalistik Warga
Pegiat TBM Sleman didorong memperkuat kemampuan jurnalistik agar mampu mengangkat potensi, kegiatan, dan gagasan masyarakat melalui narasi yang menarik.
Foto ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) DIY merilis prakiraan cuaca sepanjang Minggu (20/8/2023) dari pagi, sore hingga malam.
Seluruh kabupaten/kota di DIY diprediksi berawan mulai pagi hingga malam hari. Kondisi tersebut diperkirakan terjadi untuk wilayah Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul.
BACA JUGA: Budiman Sudjatmiko Deklarasi Relawan Prabu, Ini Alasannya Dukung Prabowo di Pilpres 2024
Berikut ini prakiraan cuaca DIY pada Minggu ini dikutip dari laman bmkg.go.id:
1. Bantul
Pagi: berawan
Siang: cerah berawan
Malam: berawan
2. Sleman
Pagi: berawan
Siang: cerah berawan
Malam: berawan
3. Wates
Pagi: berawan
Siang: cerah berawan
Malam: berawan
4. Gunungkidul
Pagi: berawan
Siang: cerah berawan
Malam: berawan
5. Kota Jogja
Pagi: berawan
Siang: cerah Berawan
Malam: berawan
Itulah prakiraan cuaca DIY pada hari ini, Minggu (20/8/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pegiat TBM Sleman didorong memperkuat kemampuan jurnalistik agar mampu mengangkat potensi, kegiatan, dan gagasan masyarakat melalui narasi yang menarik.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Harga mobil baru di AS mencapai sekitar US$50.000. Survei Cox Automotive menunjukkan 69% konsumen Gen Z mempertimbangkan merek China.
Bentley Torcal resmi debut sebagai mobil listrik pertama Bentley. SUV ini punya tenaga 888 PS, baterai 113,2 kWh, dan jarak tempuh hingga 600 km.
Pemkab Kulonprogo menguji pembayaran retribusi berbasis MPOS di wisata, pasar, dan parkir. Sistem ditargetkan siap diterapkan lebih luas pada 2027.
Mematikan mesin saat mengisi BBM di SPBU merupakan langkah keselamatan untuk mengurangi sumber penyalaan. Simak alasan dan aturan lainnya.