Advertisement
Cek di Sini, Jadwal KA Bandara YIA Reguler Tiket Rp20.000

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Jadwal Kereta Bandara atau KA Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) reguler Jumat (25/8/2023) dapat disimak di sini.
Kereta Bandara hadir melayani masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari Kota Jogja menuju bandara di Kulonprogo, Yogyakarta International Airport (YIA). Keberangkatannya yakni dari Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu.
Advertisement
Pastikan telah mengantongi jadwal keberangkatan kereta api bandara sebelum menuju stasiun agar anda bisa melakukan persiapan. Harga tiket KA Bandara Reguler Rp20.000.
BACA JUGA: Wah Ada Patung KAWS: HOLIDAY di Candi Prambanan
Selain reguler, ada pula kereta premium yakni YIA Xpress yang tiketnya seharga Rp50.000.
Dari Stasiun Tugu Yogyakarta tujuan YIA:
- Pukul 04.20 WIB
- Pukul 04.50 WIB
- Pukul 06.00 WIB
- Pukul 06.30 WIB
- Pukul 07.45 WIB
- Pukul 09.30 WIB
- Pukul 10.55 WIB
- Pukul 12.25 WIB
- Pukul 14.16 WIB
- Pukul 14.54 WIB
- Pukul 16.05 WIB
- Pukul 16.52 WIB
- Pukul 18.30 WIB
- Pukul 19.17 WIB
- Pukul 20.35 WIB
Dari YIA tujuan Stasiun Tugu Yogyakarta
- Pukul 05.08 WIB
- Pukul 05.42 WIB
- Pukul 06.50 WIB
- Pukul 07.54 WIB
- Pukul 08.38 WIB
- Pukul 10.25 WIB
- Pukul 12.30 WIB
- Pukul 13.28 WIB
- Pukul 15.15 WIB
- Pukul 16.05 WIB
- Pukul 17.38 WIB
- Pukul 18.18 WIB
- Pukul 19.35 WIB
- Pukul 20.06 WIB
- Pukul 21.25 WIB
Demikian Jadwal Kereta Bandara YIA reguler, Jumat 25 Agustus 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
- Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
- Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
Advertisement
Advertisement