Advertisement

Promo November

Nenek yang Lapar Dihakimi Massa karena Curi Kue di Pasar Niten, Begini Penjelasan Polres Bantul

Hadid Husaini
Senin, 28 Agustus 2023 - 18:52 WIB
Budi Cahyana
Nenek yang Lapar Dihakimi Massa karena Curi Kue di Pasar Niten, Begini Penjelasan Polres Bantul Ilustrasi penganiayaan. Seorang nenek di Pasar Niten Bantul dihakimi massa setelah mencuri kue. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang nenek yang lapar dihakimi massa dan dipukuli setelah mencuri kue dari salah satu pedagang di Pasar Niten, Bantul, Sabtu (26/8/2023). Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam video yang beredar luas, nenek yang beralamat di Ngrame, Kasihan, Bantul, tersebut terlihat dipukuli. Salah seorang pedagang Pasar Niten berinisial M mengatakan nenek tersebut mencuri kemungkinan karena lapar. ”Ramai ramai orang datang dan langsung menampar korban setelah ada teriakan maling,” kata M saat ditemui harianjogja.com pada Senin (28/8/2023).

Advertisement

Menurutnya petugas keamanan pasar langsung mengamankan nenek tersebut dan membawanya ke padukuhan. “Harusnya dilihat dulu latar belakangnya, tidak perlu sampai ada kekerasan. Itu kan makanan, beda kalau yang dicuri perhiasan, kalau orang paham harusnya mikir kalau dia kondisinya seperti apa. Apakah karena lapar atau kara sebab lain,” imbuhnya.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pencurian kue dan tindakan main hakim dilaporkan oleh aparat Polsek Kasihan. "Peristiwa itu dilaporkan kepada kami melalui Bhabinkamtibmas setempat yang menyebut telah terjadi pencurian dan perbuatan main hakim sendiri oleh warga kepada ibu bernama Ngatinah," kata Jeffry saat ditemui di Polres Bantul, Senin Sore.

Dia mengatakan kedua pihak sudah saling memaafkan dan tidak ingin memperpanjang masalah tersebut. Kendati begitu, Iptu I Nengah Jeffry menegaskan bahwa kekerasan berupa tamparan berkali kali tersebut seharusnya tidak perlu terjadi.

“Ini dilakukan orang-orang yang sudah geram, tapi juga ada yang ikut-ikutanmain hakim sendiri. Kami sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember

News
| Jum'at, 22 November 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement