Advertisement

Promo November

Jogoboyo Sidorejo Godean Diduga Telah Lama Lakukan Pemalsuan, Korban Belasan Orang

Jumali
Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Jogoboyo Sidorejo Godean Diduga Telah Lama Lakukan Pemalsuan, Korban Belasan Orang Warga Kalurahan Sidorejo, Godean, menggelar aksi menuntut Kasi Pemerintahan (Jagabaya) Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti mundur dari jabatannya, di Kantor Kalurahan Sidorejo, Selasa (29/8/2023) - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Kasi Pemerintahan (Jagabaya) Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Sri Wahyunarti telah berjalan cukup lama.

Berdasarkan aduan dan bukti yang dimiliki oleh Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS), Sri Wahyunarti diduga melakukan pemalsuan sejak 2018.

Advertisement

BACA JUGA: Diduga Palsukan Tanda Tangan, Warga Minta Jogoboyo Sidorejo Mundur

Koordinator MPS, Sutrisno mengatakan ada sekitar 18 laporan dari masyarakat terkait aksi pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti. Dari jumlah tersebut, lebih banyak laporan terkait kepengurusan surat-surat dan tanah. Adapun besaran uang yang dikeluarkan oleh masyarakat mulai dari Rp200.000 hingga jutaan.

"Jika ditotal ada sekitar Rp80 juta. Ini yang berani terbuka. Untuk mulai kapan? Ini laporannya ada yang kepengurusan tanah pada 2018," katanya, di Kantor Kalurahan Sidorejo, Selasa (29/8/2023).

Selain menjanjikan membantu kepengurusan sertifikat tanah, lanjut Sutrisno, Sri Wahyunarti juga melakukan pemalsuan tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel palsu Kapanewon Godean, dan membuat stempel palsu nama panewu Godean. Ini dibuktikan dengan adanya surat pengakuan pemalsuan yang ditanda tangani oleh Sri Wahyunarti di atas materai.

"Selain itu, ada beberapa kwitansi penerimaan uang dari masyarakat tentang proses kepengurusan sertifikat dari masyarakat," jelas Sutrisno.

Sutrisno mengungkapkan, aksi pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti kali pertama terungkap pada pertengahan Agustus 2023. Saat itu ada, warga Sidorejo yang mengurus sertifikat tanah.

"Ada berkas yang kurang, kebetulan ada berkas kurang dan minta dilegalisir di kapanewon. Lha, nomor registrasi di kapanewon enggak ada. Jadi ketahuan. Itu ada pemalsuan," paparnya.

Setelah adanya peristiwa tersebut, kata Sutrisno, tim Kalurahan Sidorejo kemudian melakukan koordinasi dan menjaring aspirasi masyarakat terkait dengan aksi yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti.

"Ternyata semua menghendaki untuk diberhentikan," terang Sutrisno.

Sementara Lurah Sidorejo, Isharyanto meminta warganya untuk bersabar. Ia memastikan tidak akan mengambil tindakan gegabah atas dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh Sri Wahyunarti.

"Kami akan secepatnya membentuk tim. Kami akan periksa. Dan, kami tidak akan gegabah dengan langsung memberhentikan. Kami akan berdasarkan regulasi yang ada," kata Sutrisno.

Terpisah, Kasi Pemerintahan (Jagabaya) Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Sri Wahyunarti, hingga berita diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Sri Wahyunarti juga tidak ada di Kantor Kalurahan Sidorejo.

Namun, berdasarkan dokumen yang dimiliki Harianjogja.com, Sri Wahyunarti telah menandatangani surat pernyataan di atas materai pada Agustus 2023, jika dirinya melakukan perbuatan melanggar hukum pada dokumen waris atas nama Almarhum Tuan Samun Haryanto yang beralamat di Dusun Bantut RT 002/ RW 009 Sidorejo, Godean, Sleman.

Adapun perbuatan melanggar hukum tersebut adalah memalsukan tanda tangan Panewu Godean atas nama Rohmiyanto,AP. Selain itu membuat cap stempel duplikat Panewu Godean atas nama Rohmiyanto,AP, dan membuat stempel duplikat Kapanewon Godean melalui jasa pembuatan stempel.

"Saya menyesal dengan sungguh-sungguh melakukan perbuatan tersebut dan tidak akan mengulangi lagi pada waktu yang datang. Apabila dikemudian hari perbuatan tersebut terulang lagi, saya siap diberi sanksi dan diproses hukum acara yang berlaku," tulis Sri Wahyunarti dalam surat tersebut.

Sebagaimana diketahui, ratusan warga Desa Sidorejo, Godean, Sleman, mendatangi kantor kalurahan setempat, Selasa (29/8/2023) pagi.

Mereka datang membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar Kasi Pemerintahan (Jagabaya) Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti mundur dari jabatannya. Adapun sejumlah spanduk yang dibawa oleh massa di antaranya, Sidorejo harus bersih dari oknum tukang palsu, Jogoboyo Sidorejo pecat dan sejumlah spanduk lainnya.

Sri Wahyunarti diminta mundur oleh warga setelah diduga memalsu tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel Palsu Kapanewon Godean, membuat stempal palsu nama panewu Godean, dan telah melakukan pungutan dan pungutan liar.

"Kedatangan kami untuk meminta agar Kasi Jaga Baya Kalurahan Sidorejo Sri Wahyunarti mundur. Karena selama ini telah memalsu tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel palsu Kapanewon Godean, membuat stempel palsu nama panewu Godean, dan telah melakukan pungutan dan pungutan liar," kata koordinator aksi dari Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS), Sutrisno.

Lebih lanjut Sutrisno mengungkapkan, selama ini, masyarakat sudah jengah dengan aksi yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti. Oleh karena itu, masyarakat Kalurahan Sidorejo meminta agar Sri Wahyunarti mundur dari jabatannya.

"Lewat kegiatan ini kami juga ingin memberikan syok terapi untuk rekan-rekan yang masih duduk di jajaran pemerintahan Kalurahan Sidorejo, mari ciptakan masyarakat sidorejo yang jujur dan makmur," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember

News
| Jum'at, 22 November 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement