Keanggotaan Serikat Pekerja di Jogja Kembali Diverifikasi. Ini Gunanya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja kembali memverifikasi keanggotaan serikat pekerja (SP) atau serikat buruh (SB) di wilayah Jogja tahun ini. Verifikasi keanggotaan SP tersebut dinilai penting untuk mendapatkan data yang akurat.
Kepala Dinsosnakertrans Jogja, Maryustion Tonang mengatakan kegiatan verifikasi keanggotaan serikat pekerja menjadi kegiatan rutin untuk merekapitulasi dan memastikan akurasi data keberadaan serikat pekerja di wilayah kota Jogja.
Advertisement
“Tujuan verifikasi ini untuk memperoleh data anggota Serikat Pekerja secara lengkap dan akurat, yang nantinya menjadi dasar perhitungan keterwakilan dalam lembaga hubungan industrial di Kota Jogja, dengan harapan iklim kondusif ketenagakerjaan tetap terjaga,” katanya dalam acara Verifikasi Serikat Pekerja Kota Jogja, di Hotel Tara, Jogja, Rabu (30/8/2023)
Penjabat Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo, mengatakan serikat pekerja memiliki peran untuk menyuarakan dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan pihak terkait dalam pemenuhan hak dan kewajiban pekerja. Karena itu Pemkot perlu memperbaharui data keanggotaan serikat pekerja sebagai perwakilan dari para pekerja di berbagai perusahaan.
“Sebagai perwakilan dari para pekerja, penting untuk memiliki dan memperbarui data, baik itu dari jumlah anggota juga sususan kepengurusan, agar data yang dimiliki valid dan bisa digunakan untuk berbagai kepentingan, khususnya dalam menyampaikan aspirasi pekerja,” ujarnya.
BACA JUGA: WFH Jakarta, Serikat Pekerja Tuntut Pemerintah Juga Perhatikan Buruh Pabrik
Singgih juga mengatakan, tercatat ada 165 serikat pekerja dari sekitar 1.700 perusahaan dan 24.000 pekerja di Kota Jogja. Dari jumlah serikat sekerja tersebut harapannya dapat terus terjalin kolaborasi dan hubungan baik dengan pemberi kerja juga pemerintah.
“Kegiatan kolaborasi harus terus terjalin, agar iklim tenaga kerja di Kota Jogja semakin lebih baik, untuk bersama-sama menciptakan kesejahteraan pekerja juga menghormati hak dan kewajiban masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu salah satu perwakilan dari Serikat Pekerja Niaga Industri dan Perbankan, Budi Sutekno mengungkapkan, sejauh ini pemerintah mewadahi dan memfasilitasi Serikat Pekerja ketika melakukan aksi dan menyampaikan aspirasi.
“Setiap ada aksi kami tidak dihambat, namun perjuangan untuk mendapat penghidupan dan upah yang layak itu akan terus kami perjuangkan. Itulah kenapa kami aktif melalui orgaisasi, untuk menyuarakan aspirasi para pekerja kepada pemberi kerja dan pemerintah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
Advertisement
Advertisement