Advertisement
Pil Koplo di Pantai Parangtritis Dijual Rp30.000, BNNK Bantul: Kami Tangkap
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Bantul menyebut empat wilayah di pinggiran Kabupaten Bantul rawan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Khusus Pantai Parangtritis jenis psikotropika dan minuman beralkohol marak disalahgunakan di sana.
"Jadi, sangat dekat sekali dengan kota bahkan tidak berbatas sehingga tingkat kerawanan tinggi dan untuk Bantul pada tahun ini saya melihat dari beberapa kasus lebih banyak kasus psikotropika, meskipun ada satu dua kasus narkotika," Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah di Bantul, Kamis (31/8/2023).
Advertisement
Arfin menyebut wilayah pinggiran Pantai Parangtritis disebutnya rawan penyalahgunaan jenis psikotropika dan minuman keras atau minuman beralkohol.
"Tetapi, kalau di daerah pinggiran Pantai Parangtritis itu lebih ke psikotropika dan minuman keras, biasanya di hotel [penginapan] di daerah pantai," katanya.
Dia menjelaskan psikotropika dengan obat keras itu hampir sama. Psikotropika itu obat-obat yang sebenarnya boleh digunakan oleh dokter, tapi banyak disalahgunakan. Mayoritas pemakai psikotropika lebih banyak pelajar dan bahkan anak-anak.
"Itu karena psikotropika ini harganya lebih terjangkau. Misalnya, pil koplo itu satu bungkus paling sekitar Rp30.000-an, kami juga pernah menangkap tahun kemarin dan penanganan kami alihkan ke polres karena kami tidak bisa memproses, kami hanya narkotika," katanya.
BACA JUGA: Dewan Pers Tegaskan Wartawan Harus Keluar Jika Terlibat Politik Praktis
Dia mengatakan upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan meminimalisasi persediaan narkoba dan obat sejenisnya, kemudian orang-orang dicegah terlebih dulu biar mereka tidak minta.
"Kalau di pelajar kami gencar melakukan sosialisasi melalui kegiatan di sekolah, melalui upacara sering putarkan lagu mars BNN, sekolah sekolah selalu kami motivasi dan juga penyuluhan penyuluhan baik kerja sama dengan pemda atau dari masyarakat sendiri," katanya.
Dia mengatakan upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan meminimalisasi persediaan narkoba dan obat sejenisnya, kemudian orang-orang dicegah terlebih dulu biar mereka tidak minta.
"Kalau di pelajar kami gencar melakukan sosialisasi melalui kegiatan di sekolah, melalui upacara sering putarkan lagu mars BNN, sekolah sekolah selalu kita motivasi dan juga penyuluhan penyuluhan baik kerja sama dengan pemda atau dari masyarakat sendiri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- Buka Tutup Depo Sampah di Jogja, Pemkot Pakai Strategi Permainan Dakon
- Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo via Online
- Jadwal KA Bandara YIA Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 4 Mei 2024
Advertisement
Advertisement