Advertisement
Remas Payudara Perempuan di Parkiran, Warga Gunungkidul Ini Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Aparat Polsek Gamping, Sleman menangkap TS, 20, warga Sriten, Rongkop, Gunungkidul, Senin (4/9/2023) lantaran diduga melakukan tindak asusila yakni meremas payudara seorang perempuan berinisial EW, 24, warga Kebumen di depan Lion Cellular, Jalan Godean Km.4, Kenteng, Kalurahan Nogotirto, Gamping.
Kapolsek Gamping, Kompol Surahman mengatakan aksi tidak terpuji itu dilakukan pelaku pada Senin, sekitar pukul 09.30 WIB ketika korban membeli headset di Lion Cellular. Setelah membeli headset, korban kembali ke tempat parkir dan hendak menaiki motornya. Saat itu, pelaku menghampiri korban dan berpura-pura bertanya.
Advertisement
Korban yang curiga kemudian berjalan ke depan Lion Cellular. Namun, tiba-tiba pelaku meremas payudara korban dari belakang. "Korban sontak berteriak dan pelaku lari ke arah Timur lalu berhasil ditangkap oleh petugas patroli," katanya di Mapolsek Gamping, Selasa (5/9/2023) siang.
BACA JUGA: Seorang Dokter Diduga Lakukan Tindak Asusila di Klinik
Kepada polisi, pelaku mengaku aksi tersebut ternyata bukan yang kali pertama ia lakukan. Dia mengaku pernah melakukan tindakan serupa di dua lokasi yang berbeda di area Kapanewon Gamping yang.
Selain itu, kata Surahman, polisi juga menduga pelaku melakukan tindakan yang sama di lokasi lain di luar Kapanewon Gamping. "Untuk itu, kami imbau masyarakat yang telah menjadi korban untuk membuat laporan," terangnya.
TS mengaku melakukan aksi remas payudara itu lantaran baru saja diputus pacarnya, tepatnya pada 1 September 2023. "Korban belum tahu kalau saya mau peluk dari belakang. Setelah dipeluk, korbannya takut," kata remaja yang baru tujuh bulan di Kota Jogja dan kini bekerja sebagai karyawan jasa penatu ini.
Akibat ulahnya itu, pelaku diancam pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Fenomena Kemarau Basah, Petani Semin Bisa Panen Padi Setahun 3 Kali
- Baru Ada Satu, BPBD Bantul Berencana Tambah 11 EWS Banjir
- Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
- EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
- Ini Progres Kasus Mafia Tanah Kas Desa untuk Uruk Tol Jogja-Solo
Advertisement
Advertisement